Disinyalir, Imelda Tahalele Sering Pakai Mobil Dinas Untuk Kepentingan Pribadi dan Palsukan Nota BBM

Ambon, Bedahnusantara.com: Kendaraan Dinas atau kendaraan operasional dinas, baik itu Mobil atau motor, adalah kendaraan yang disediakan oleh Negara dan diperuntukan untuk membantu memperlancar aktifitas pelayanan, tugas dan tanggung jawab dari seorang abdi negara atau aparatur negara.

IMG 20220923 WA0007

Pada prinsipnya penggunaan kendaraan dinas, sangat dilarang dipakai untuk kepentingan lain diluar aktifitas kedinasan atau peruntukannya.

Hal tersebut sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

 

IMG 20220922 WA0038

 

Sehingga jika ada yang melanggar peraturan terkait penggunaan kendaraan Dinas tidak sesuai peruntukan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Men PAN-RB Nomor: 87/2005, tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Dan juga surat edaran Kemen PAN-RB Nomor :13/2022.

 

Akan tetapi semua ketentuan dan peraturan tersebut tidak dianggap dan dihiraukan oleh seorang Imelda A. Tahalele, S. STP. Yang menjabat sebagai Camat Teluk Ambon.

Yang bersangkutan seringkali mempergunakan kendaraan dinas (Mobil Dinas), tidak pada peruntukannya, melainkan untuk memenuhi atau melayani kebutuhan dan kepentingan pribadi bahkan keluarganya.

 

Hal tersebut diungkapkan  oleh Zeth Ballry Tanate, seorang pegawai kontrak pada Kecamatan Teluk Ambon, yang dipekerjakan menjadi supir Ibu Camat Teluk Ambon, Imelda A. Tahalele, S. STP. Namun kemudian dipecat oleh yang bersangkutan (Imelda A. Tahalele) secara sepihak tanpa ada kejelasan dan kesalahan.

 

Menurutnya, selaku bawahan dirinya tidak pernah berani membantah apapun perintah dari Camat Teluk Ambon, Imelda A. Tahalele, S. STP. Termasuk dalam hal penggunaan kendaraan Dinas yang tidak sesuai peruntukannya.

 

” beta kerja itu dari Senin sampai dapat senin, dari jam 07:00 Wit sampai jam 19:00 Wit, kadang juga lebih dan bahkan hampir-hampir tidak ada hari libur untuk beta. Karena diluar jam kantor, beta juga harus tetap melayani kebutuhan keluarga dari Ibu Camat, yang tetap memerintahkan memakai mobil dinas, ” ungkap Tanate.

 

Kebanyakan aktifitas beta, lanjutnya diperintahkan untuk melayani kebutuhan keluarga Ibu Camat Teluk Ambon, Imelda A. Tahalele, S. STP. Mempergunakan mobil dinas.

 

” jadi beta kerja dari jam 07:00 Wit itu, dimulai dengan mengantar empat (04) orang anak Ibu Camat kesekolah mereka masing-masing yang kebetulan berada di kota, setelah itu beta kembali untuk antar Ibu Camat ke kantor, dan lanjutkan aktifitas dinas. Lalu jika sudah tiba waktu pulang sekolah, beta harus kembali menjemput ke empat anak Ibu Camat Imelda A. Tahalele, S. STP. Dari donk sekolah masing-masing lalu bawa kembali pulang ke rumah. Bahkan beta juga diperintahkan untuk melayani kebutuhan keluarga Ibu Camat yang lain dengan mempergunakan mobil dinas. Dan hal itu berlangsung selama delapan bulan beta kerja sebagai sopir Camat Teluk Ambon, Imelda A. Tahalele, S. STP., ” Terang Zeth Ballry Tanate.

 

Ditambahkan Tanate, yang lebih parah dari semua itu adalah, saya diperintahkan untuk tetap kerja meski diluar jam dinas, seperti hari Sabtu dan Minggu, saya bahkan tidak ada waktu untuk bersama keluarga, dan jika ada kerusakan mobil baik ringan maupun sedang lebih banyak saya harus memperbaiki dengan uang saya sendiri, sedangkan waktu mobil dinas itu rusak karena dipakai oleh besan (Ipar) Ibu Camat yang bernama Aswin, saya yang disuruh memperbaikinya di bengkel dan dibiayai oleh kantor.

 

” jadi beta kerja itu hampir seng ada waktu istirahat, hari libur tetap kerja untuk antar jemput dan layani kebutuhan keluarga Ibu Camat, bahkan untuk kegereja saja beta seng bisa sebab dimarahi oleh Ibu Camat Imelda A. Tahalele, S. STP. Jika tidak melayani mereka (beliau dan keluarga) termasuk di hari minggu, ” Jelas Tanate.

 

Tidak hanya itu, sering kali saya hanya diberi uang minyak sebanyak 50.000,- untuk aktifitas satu hari, padahal kerja-kerja saya melebihi kebutuhan yang diperuntukan. Sehingga sudah beberapa kali mobil dinas sempat mogok akibat kehabisan bensin di jalan.

 

” uang minyak yang beta terima itu 50 ribu per hari, kalau ada uang Ibu kadang kasih 100 ribu, tapi tidak pernah 200 ribu uang dikasih ke beta untuk isi minyak dimobil dinas, bahkan sudah beberapa kali mobil mogok karena habis minyak, waktu beta antar anak-anaknya kesekolah. Jadi kalau beliau atau siapapun yang menyatakan beta makan uang minyak, beta cuma mau bilang demi Tuhan beta seng pernah makan uang minyak. Isi minyak saja beta pakai nota, kalau ada Ibu Camat kadang antua suruh seng apa-apa kalau seng pakai nota. Lantas betah jadi bingung, nanti pertanggung jawaban uang minyak bagaimana kalau seng ada nota, dan kalau satu hari beta hanya dikasih jatah 50 ribu uang bensin, lalu uang bensin yang dijatuhkan untuk operasional itu berapa? Sebab secara logika, tidak masuk akal jika satu hari uang minyak cuma 50 ribu untuk operasional kantor, apalagi ditambah dengan mesti melayani kepentingan keluarga Ibu camat, ” Paparnya.

 

Olehnya, jika ada yang menyatakan beta dipecat karena makan uang minyak, “beta siap bersaksi dan seng takut untuk menyatakan kebenaran, sebab kenyataannya beta seng pernah pakai uang minyak dan juga cuma dijatuhkan 50 ribu sehari, ” Tandas Tanate (BN-06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan