Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Pendidikan Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala sekolah dan operator, yang berlangsung pada 17–18 April 2026 di Hotel Kamari, Kota Ambon.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Taso, sebagai langkah awal memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Taso menegaskan bahwa pihaknya kini telah memasuki tahapan krusial dalam penyelenggaraan SPMB. Ia optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat serta berbagai perbaikan sistem, proses penerimaan siswa tahun ini akan lebih optimal.
“Kita sudah masuk dalam suasana SPMB. Ini momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan berjalan lebih baik. Harapannya, tahun 2026 ini jauh lebih optimal dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan, baik dari sisi teknis maupun koordinasi antar pihak.
Menurutnya, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi perhatian serius, mengingat masih terdapat sejumlah kendala yang lambat ditangani, bahkan hingga melewati setengah masa pelaksanaan.
“Pengalaman tahun lalu menjadi pelajaran penting. Masih ada persoalan di sekolah yang belum cepat diselesaikan. Tahun ini kita minta semua lebih responsif,” tegasnya.
Taso juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah hingga operator, dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan tahun ini, SPMB akan mendapat pendampingan langsung dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Selain itu, dukungan juga datang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait administrasi kependudukan, serta Dinas Sosial dalam penyaluran afirmasi bagi keluarga kurang mampu. Pengawasan juga akan dilakukan oleh Ombudsman untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
“Kita akan didukung berbagai pihak. Ini penting agar seluruh proses berjalan lancar secara teknis dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta non-diskriminasi, guna memastikan seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan.
Adapun jalur penerimaan yang difasilitasi meliputi jalur domisili, prestasi, afirmasi bagi keluarga kurang mampu, serta mutasi orang tua.
Melalui kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara Dinas Pendidikan, pengawas, dan satuan pendidikan, sekaligus meningkatkan kesiapan sekolah dalam menerapkan SPMB berbasis digital secara terintegrasi.
Pemerintah Kota Ambon pun berharap, dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, pelaksanaan SPMB tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan minim polemik di tengah masyarakat. (BN Grace)





