![]() |
| Ketum KNPI Fahd A Rafik dan Ketua DPD KNPI Maluku Subhan Pattimahu |
Ambon, Bedahnusantara.com: Terkait Statement Muhammad Rifai Darus bahwa tidak adanya dua lisme KNPI di Provinsi Maluku, dan yang ada hanya KNPI dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua Umum. sehingga KNPI yang lainnya itu hanyalah Organisasi yang memakai logo KNPI untuk kepentingan mereka semata,maka hal itu mesti diklarifikasi kembali oleh yang bersangkutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua OKK KNPI Provinsi Maluku Soleman Layn, yang merupakan Pengurus KNPI Provinsi Maluku dibawah Kepemimpinan Subhan Pattimahu sebagai Ketua DPD,
Menurutnya, ada hal penting yang mestinya diingat oleh seorang Muhammad Rifai Darus, bahwa Ketua Umum DPP KNPI yakni Saudara Fahd El Fouz A Rafik, lahir dari sebuah mekanisme Kongkres Luar Biasa di Jakarta dan bukan kongres tandingan.
Karena itu lanjutnya, hal yang harus dipahami dengan baik adalah bahwa Kongres Luar Biasa di Jakarta itu menggugurkan Kongres sebelumnya, yang dilaksanakan di Papua dan saat itu menjadikan Muhammad Rifai Darus sebagai ketua.
Dikatakan Soleman, seluruh elemen yang ada baik di Nasional, dan di Provinsi Maluku,entah itu unsur Pemuda,OKP,Paguyuban, Birokrasi dan Pemerintahan serta Keamanan (TNI dan POLRI) mesti mengetahui secara baik dan benar. yakni bahwasannya KNPI dibawah kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafik telah secara resmi diakui Oleh Negara dan telah memiliki segala bentuk alat bukti legalitas.
” KNPI dibawah Fahd El Fouz A Rafik, telah secara resmi memimiliki Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan Ham, Tertanggal 01 Agustus 2016, punya keterangan resmi SKT Kesbangpol Kemendagri No.01-00-00/2100/VI2012 a/n : DPP KNPI, punya AD dan ART, sehingga itu adalah legalitas hukum”. Jelasnya
![]() |
| Keabsahan KNPI Fahd A Rafik |
Sehingga bagi saya tambahnya, apa yang dikatakan oleh Muhammad Rifai Darus, bahwa hanya ada satu KNPI, yakni dibawah kepemimpinannya, dan bahwa yang lainnya adalah organisasi yang hanya mempergunakan logo KNPI, maka saya mau katakan hari ini bahwa hal itu adalah tidak benar dan sebuah tindakan pembohongan publik.
” apa yang dikatakan oleh Muhammad Rifai Darus, mesti diklarifikasi oleh yang bersangkutan, sebab KNPI dibawah kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafik, adalah KNPI yang SAH, sehingga kami bukanlah Organisasi yang hanya numpang tenar dan mempergunakan logo KNPI untuk menjadi sebuah tameng atau pencitraan”.tegas Soleman
Maka jika hari ini kita bicara soal keabsahan, saya ingin menyatakan dengan tegas bahwa KNPI dibawah kepemimpinan Muhammad Rifai Darus, tidak ada. karena yang hari ini ada dan telah berproses secara SAH dan legal di Indonesia, baik dari tingkat DPP sampai kepada tingkat Kabupaten Kota,hanyalah KNPI dibawah kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafik.
” yang saya takutkan adalah, mungkin saja Statement yang dikeluarkan oleh Muhammad Rifai Darus itu, dikarenakan oleh kondisi yang bersangkutan sedang mabuk pesawat (Mabuk dalam penerbangan) sehingga hal itu membuat akhirnya saudara Muhammad Rifai Darus, agak keliru dalam menyampaikan statementnnya di publik”.
Oleh karena itu saya ingin kembali menegaskan bahwa Kepengurusan KNPI baik yang di Jakarta dibawah kepemimpinan Fahd El Fouz A Rafik sebagai Ketua Umum, maupun yang ada di Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan saudara Subhan Pattimahu sebagai ketua DPD KNPI, adalah SAH dan legal menurut hukum, sehingga bukan organisasi tempelan.(BN-07)







