Ambon, Bedahnusantara.com – Desa batu merah menjadi salah satu desa percontohan dalam pembentukan koperasi Merah Putih, Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 tentang perekonomian Indonesia atas usaha bersama yang di dasarkan pada asas kekeluargaan.
Pemerintah Kota Ambon sangat serius dan berupaya untuk mewujudkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat yaitu pembentukan koperasi merah putih pada seluruh desa di Indonesia ungkap Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai memimpin Upacara hari kebangkitan nasional, Selasa ( 20/05/25).
Lanjutnya, Oleh karena itu yang kita patut syukurlah bahwa semalam oleh kanwil hukum provinsi Maluku dan kadis koperasi dan juga Pemerintah negeri batu merah telah berhasil untuk menetapkan satu badan hukum koperasi merah putih di negeri batu merah lewat SK menteri hukum Republik Indonesia satu koperasi merah putih sudah dibentuk di Kota Ambon”ungkapnya
Dia menambahkan, proses pembentukan terus dilakukan kita berharap di desa negeri dan kelurahan yang ada di Kota Ambon segera membentuk tim Koprasi merah putih .
“mudah – mudahan satu dua hari ini ada lagi koperasi Merah Putih yang kita bentuk dan Pemerintah Kota Ambon ingin supaya paling tidak ada 50 koperasi merah putih di desa negeri kelurahan di Kota Ambon itu bisa dibentuk dengan waktu-waktu ke depan,” tutupnya. ( BN Grace )






