BTT Rp600 Juta untuk Penanganan Rumah Terdampak, Perkim Pastikan Progres Berjalan Baik

IMG 20260302 WA0026 scaled

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mempercepat penanganan rumah warga yang mengalami kerusakan dengan memanfaatkan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp600 juta.

Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny Latuputty, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026), menjelaskan bahwa penggunaan BTT difokuskan untuk memastikan seluruh rumah terdampak dapat ditangani sesuai tingkat kerusakan yang dialami.

Menurutnya, penanganan rumah dengan kategori rusak berat telah dituntaskan sepenuhnya hingga akhir tahun 2025.

“Total rumah rusak berat sebanyak 15 unit, yang terdiri dari 5 unit pembangunan baru dan 10 unit rehabilitasi berat. Seluruh pekerjaan ini telah selesai 100 persen pada Desember 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian tersebut menjadi prioritas utama pemerintah karena rumah dengan kerusakan berat sangat mempengaruhi keamanan dan kelayakan tempat tinggal warga.

Sementara itu, untuk kategori rumah rusak ringan, tercatat sebanyak 27 unit dengan progres penanganan yang kini hampir seluruhnya tertangani.

Dari total tersebut:

• 17 unit telah selesai dikerjakan

• 1 unit sementara dalam proses pengerjaan

• 2 unit dialokasikan untuk penanganan melalui program rumah pada Tahun Anggaran 2026 karena tingkat kerusakan dinilai cukup parah

• 1 unit tidak dikerjakan karena kerusakan hanya berupa kasur yang terbakar

• 6 unit telah diselesaikan melalui mekanisme ganti uang yang rampung pada 26 Februari 2026

Latuputty menjelaskan bahwa pendekatan penanganan dilakukan secara fleksibel dan berbasis kondisi lapangan, sehingga tidak semua kerusakan ditangani dengan metode pembangunan fisik.

“Ada rumah yang lebih tepat diselesaikan melalui rehabilitasi, ada yang membutuhkan pembangunan baru, dan ada pula yang cukup dengan bantuan ganti rugi. Prinsipnya, kami memastikan penanganan dilakukan secara efektif dan sesuai kebutuhan riil warga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi dua unit rumah dalam program Tahun Anggaran 2026 bukanlah bentuk penundaan, melainkan langkah strategis agar penanganan dapat dilakukan secara lebih maksimal mengingat tingkat kerusakan yang memerlukan intervensi lebih besar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dukungan BTT sangat membantu pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, terutama dalam situasi darurat atau pascabencana yang membutuhkan penanganan segera.

“Pemanfaatan BTT ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak. Kami terus mengawal proses ini hingga seluruh unit yang tersisa dapat diselesaikan sesuai rencana,” pungkasnya.

Dengan progres yang telah dicapai hingga awal Maret 2026, Pemerintah Kota Ambon optimis seluruh penanganan rumah terdampak dapat tuntas secara bertahap melalui sinergi antara program yang telah berjalan dan rencana lanjutan pada Tahun Anggaran 2026. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan