Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kota Ambon dipercaya sebagai salah satu dari 40 kabupaten/kota serta satu provinsi, yakni Bali, dalam Program Nasional Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos). Program ini menghadirkan sistem penyaluran bantuan sosial secara digital melalui aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah agen yang dipilih dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan dan kelurahan ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus melakukan pendataan dan pendaftaran penerima bansos melalui aplikasi Perlinsos. Para agen tersebut menjadi ujung tombak dalam memastikan proses digitalisasi berjalan tepat sasaran dan transparan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (3/3/2026), menjelaskan bahwa sebelum menjalankan tugasnya, para agen wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari persyaratan administrasi dalam sistem digitalisasi tersebut.
“Karena ini berbasis digital, maka para agen yang bertugas harus sudah memiliki KTP elektronik dan mengaktifkan IKD. Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial,” jelas Tamtelahitu.
Ia menegaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran program ini. Dukcapil bertanggung jawab memastikan seluruh agen dan masyarakat penerima bansos telah memiliki KTP elektronik (KTP-el) serta melakukan aktivasi IKD.
“Kerja kami adalah melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP-el, sekaligus melakukan aktivasi IKD, baik untuk para agen maupun masyarakat penerima manfaat. Dengan demikian, proses pendaftaran dan verifikasi melalui aplikasi Perlinsos dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya mendukung suksesnya program percontohan nasional di Kota Ambon, tetapi juga menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Dengan kepercayaan sebagai daerah percontohan, Pemerintah Kota Ambon diharapkan mampu menunjukkan kesiapan infrastruktur data kependudukan yang akurat dan terintegrasi, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. (BN Grace)





