BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

Jakarta,Bedahnusantara.com: Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspon cepat oleh Direktur utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut. 

InShot 20210526 003111436

Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian 

Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, 

Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil 

langkah-langkah yang diperlukan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada 

Bareskrim Polri mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

“Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola 

teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang 

berlaku. Untuk memastikan keamanan data, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan 

lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang 

sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta 

mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari,” jelas Ghufron. 

Ghufron menjelaskan, sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Ghufron pun 

menuturkan bahwa walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang 

berlaku, namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan. Ia juga menyebut bahwa peristiwa peretasan dialami oleh banyak lembaga baik di dalam maupun luar negeri. 

“Selain melakukan investigasi dan penelusuran jejak digital, saat ini kami juga sedang melakukan mitigasi 

terhadap hal- hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi . 

Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan TI terhadap potensi gangguan keamanan data, antara lain 

meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem,” kata Ghufron. 

“BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan data lainnya tetap terlindungi. Di samping itu, 

kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi 

lainnya tetap berjalan,” ujar Ghufron. 

Ia pun menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang 

tidak bertanggung jawab. Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau 

mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan maka diharapkan masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kolonel 

Sus Trisatya Wicaksono mengatakan bahwa langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. 

BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini  secepatnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Telkom Sigma. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan 

penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambah SVP 

Telkom Sigma, Imam Sukmana.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Direksi 

BPJS Kesehatan untuk melakukan penelusuran mendalam atas kebenaran berita dimaksud dan segera 

melakukan klarifikasi secara transparan atas kondisi yang terjadi serta menindaklanjuti secara hukum jika 

terdapat bukti-bukti adanya kebocoran data peserta.

Di samping itu, pihaknya juga meminta Direksi BPJS Kesehatan segera menyiapkan rencana kontijensi dengan 

pendèkatan business continuity management guna meminimalisir dampak yang terjadi dan memulihkan 

keamanan data peserta serta melakukan langkah-langkah mitigasi risiko atas potensi risiko lanjutan yang dapat timbul.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap yakin dan percaya bahwa BPJS Kesehatan akan tetap memberikan layanan yang sebaik-baiknya bagi seluruh peserta. Tidak perlu ada keraguan peserta dalam penggunaan layanan 

kesehatan yang telah dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional,” ucapnya,( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan