Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pasca di umumkan usai lolos test seleksi, menjadi harapan semua kalangan terutama yang telah di nyatakan lolos sebagai PNS dan Pegawai PPPK.
Akan tetapi Pemerintah Indonesia, kemudian mengumumkan bahwa Pengangkatan atau Pelantikan para Calon PNS dan Pegawai PPPK yang telah lolos seleksi dan test, baru dapat dilakukan pada Tahun 2026.
Hal ini tentunya menimbulkan berbagai tanggapan dan reaksi, mengingat sejumlah hal-hal telah di korbankan oleh para Calon PNS dan Calon PPPK sebelum mereka memasuki masa seleksi dan test hingga berhasil dinyatakan lolos sebagai PNS dan Pegawai PPPK.
“Pengorbanan tersebut bukan hanya moril, akan tetapi juga materil, sebab kami dalam mempersiapkan segala sesuatu di mulai dari pemberkasan, test kesehatan, test kejiwaan, dan test-test lainnya, kami memerlukan biaya dan itu tidak sedikit,” Ungkap Sejumlah CPNS dan Pegawai PPPK yang telah dinyatakan lolos.
menyikapi hal tersebut pihak DPRD Provinsi Maluku, lewat Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kemudian memberikan tanggapan serius dan reaksi yang serius atas masalah penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat.
Dalam penjelasan dan komitmen nya, Benhur Watubun menyatakan akan meminta Presiden RI untuk dapat meninjau kembali kebijakan tersebut, yang di nilai akan berdampak besar bagi para CPNS dan Pegawai PPPK yang telah lolos test.
Penegasan tersebut di sampaikan oleh Benhur Watubun di Gudung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (12/03).
” kami, akan meminta Presiden RI untuk meninjau kembali kebijakan tersebut demi kepentingan rakyat. Sebab demi keamanan dan stabilitas politik negara ini, tidak berlebihan jika saya minta Presiden, sebagai kepala Negara dan kepala Pemerintahan, untuk meninjau ulang kebijakan penundaan ini. Ini murni demi kepentingan rakyat-rakyat kita, rakyat Bapak juga,” ujarnya.
Benhur menegaskan bahwa, proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukanlah hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan tahun ini, dinilai sangat mempengaruhi kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.
“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian, terkait nasib dan masa depan mereka” Ungkapnya.
Selain itu, Benhur juga menyoroti nasib para tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung dan belum ada kepastian terkait statusnya.
Banyak dari mereka, masih menanti kejelasan status mereka yang sebelumnya sudah di akomodasi dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.
“Oleh karena itu hal ini adalah sesuatu yang bersifat mendesak, Sehingga kami berharap agar Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” tutupnya. (BN-03)





