![]() |
| Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marcella Haurissa |
Ambon, Bedahnusantara.com: Untuk melengkapi data adminstrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon akan melakukan perubahan pada Kartu Keluarga (KK).
Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marcella Haurissa menjelaskan, pihaknya akan melakukan perubahan pada KK dengan melakukan penambahan kolom administrasi kependudukan berupa kolom agama dan kolom status perkawinan.
“Kami akan melakukan penambahan kolom di KK sekarang ini ada penambahan kolom, baik itu untuk kolom untuk agama maupun status agama,”kata dia kepada waratawan di Hotel Marina, Jumat (23/3).
Dia mengatakan, penambahan kolom akan mempermudah masyarakat dalam melakukan perubahan pada administrasi kependudukan sehingga, pihaknya akan mendata kependudukan masyarakat secara lengkap.
“Kami dari capil siap untuk melakukan perubahan,”ujar dia.
Dia mengakui, sesuai rencana perubahan data administrasi kependudukan akan berlaku pada bulan Juni mendatang.
“Penerapan akan berlaku di seluruh Indonesia sehingga kita harus mengcover data kpendudukan administrasi kependudukan,”terangnya. (BN-O2)






