Ambon,Bedahnusantara.com:Balai Pendidikan dan Latihan Pertanian dijadikan rumah sakit darurat bagi penanganan pasien Covid-19 di Kota Ambon.
Akui Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (12/06).
Dia menjelaskan, pihaknya patut bersyukur karena, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan Balai Diklat P sebagai rumah sakit darurat.
“Kita sangat membutuhkan bangunan tersebut setelah kita lakukan koordinasi karena, mengalami keterbatasan rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19,” terangnya
Dia mengakui, pasien Covid-19 yang ada di Kota Ambon sebanyak 49 orang yang terkomfirmasi positif sehingga, Balai Diklat dapat menampung pasien-pasien tersebut.
“Kita akan melakukan peninjauan terhadap bagunan kantor Balai Diklat Pertanian, apabila ada kekurangan kita perbaiki sebagai areal penampungan pasien,” ungkapnya.
Dia berharap, bangunan Balai Diklat akan membantu Pemkot Ambon dalam menempatkan pasien Covid-19.
“Kita akan gunakan Balai Diklat Pertanian sebagai penampungan darurat bagi pasien Covid-19,” tandasnya.(BN-02)






