Aplikasi E -Open Membangun Pelayanan Publik

Bekasi,Bedahnusantara.com:Untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi menciptakan aplikasi E -Open.

InShot 20210829 162543323
Aplikasi E -Open Membangun Pelayanan Publik 


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik R. Hidayat, kepada wartawan pada saat pertemuan bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (24/8/21).


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik R. Hidayat mengatakan, saat ini Kota Bekasi telah melaksanakan pelayanan secara online dengan menggunakan aplikasi E-OPen. 


“Website E-OPen didukung oleh satuan tugas admin online yang ada pada tingkat RW dengan mendayagunakan tenaga honorer,” akuinya.


Dia menjelaskan, sebanyak 1.013 satuan tugas  admin dikerahkan untuk membantu warga yg tidak dapat mengoperasikan smart phone atau terbatas secara finansial. 


“Satgas kemudian membantu warga untuk mendaftar melalui website E-Open,” katanya.


Dia mengakui, website E-Open bertujuan untuk memutus kinerja calo yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi 


“Kita berupaya agar, tidak ada calo yang berkeliaran pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, karena aktifitas calo sangat merugikan masyarakat,” terangnya.


Dia menuturkan, untuk pembuatan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian setiap warga dapat melakukan mendaftar melalu RW untuk kemudian diurus secara administrasi oleh tenaga honorer di tingkat RW.


“Pembuatan dokumen kependudukan milik warga Kota Bekasi akan berlangsung selama 3 hari dengan adanya website E-Open, jika dokumen kependudukan telah selesai dibuat akan diinformasikan melalui pesan WhatsApp agar, dapat diantar ke rumah warga, sedangkan Kartu Keluarga akan dikirim melalui email dalam bentuk file PDF,” jelasnya.


Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasipelayanan pembuatan dokumen kependudukan, layanan pengaduan juga disediakan secara online agar dapat mengakomodir keluhan warga. 


“Kalau ada warga yang tidak puas dengan pelayanan yang kami berikan, akan ada layanan pengaduan yang disiapkan oleh kami,” akuinya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan