Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah pusat mulai menerapkan program piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Kota Ambon ditetapkan sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi (locus) pelaksanaan program tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, menjelaskan bahwa program ini lahir dari evaluasi terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai masih memiliki sejumlah ketidaktepatan sasaran. Karena itu, pemerintah menghadirkan model digitalisasi untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bansos.
“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kota Ambon masuk dalam 41 kabupaten/kota yang menjadi locus program ini,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan Wajar di Pantai Wanitu, Sabtu (21/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Pelupessy, akan dibentuk agen-agen yang membantu proses verifikasi dan pendampingan masyarakat. Salah satu syarat utama bagi agen tersebut adalah wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD)/ e-KTP.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan IKD menjadi hal yang sangat penting dalam sistem digitalisasi ini. Melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dalam IKD seluruh data masyarakat dapat terhubung secara digital, termasuk data yang berkaitan dengan DTSEN
“Dari IKD itu seluruh data bisa terintegrasi. Data-data yang berhubungan dengan DTSEN dan lainnya dapat diakses dan diverifikasi melalui sistem tersebut. Jadi memang masyarakat diharapkan memiliki IKD jelasnya.
Dengan penerapan sistem ini, pemerintah berharap proses penyaluran bansos menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dinas Sosial Kota Ambon pun mengimbau warga yang belum melakukan pembuatan IKD agar segera mengurusnya di Kantor Catatan Sipil Kota Ambon, guna mendukung kelancaran program digitalisasi bansos di Kota Ambon. (BN Grace)





