Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Penataan ketertiban umum di Kota Ambon ditegaskan tidak bisa ditawar dan harus dijalankan secara konsisten melalui kesadaran masyarakat, sinergi lintas lembaga, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., saat diwawancarai usai audiensi bersama anggota DPRD Kota Ambon di Aula Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Senin (19/1/2026).
AKBP Nur Rahman menekankan bahwa berbagai persoalan pelanggaran di ruang publik tidak dapat terus dibiarkan tanpa penanganan menyeluruh. Menurutnya, langkah awal yang paling penting adalah membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan kesadaran dan disiplin dari masyarakat. Ketertiban tidak akan terwujud jika hanya mengandalkan aparat. Masyarakat harus menempatkan diri dan memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penataan ketertiban umum tidak hanya berkaitan dengan tindakan represif, tetapi membutuhkan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, hingga aparat penegak hukum. Sinergi tersebut bertujuan menyatukan langkah dan tujuan dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan berkeadilan.
Menurut Wakapolres, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah telah menyusun tahapan penanganan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Tahap awal difokuskan pada langkah preventif, yakni melalui sosialisasi masif kepada masyarakat di berbagai lingkungan, termasuk pada titik-titik rawan pelanggaran.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah dan aparat. Kami ingin masyarakat tahu bahwa tujuan utama penataan ini adalah menciptakan keteraturan, kenyamanan, dan keamanan bersama,” jelas AKBP Nur Rahman.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga akan diperketat untuk memastikan bahwa aturan benar-benar dijalankan. Titik-titik yang selama ini sering menjadi lokasi pelanggaran akan menjadi perhatian khusus aparat gabungan.
Tahapan terakhir, lanjutnya, adalah penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang tetap mengabaikan aturan meski telah dilakukan sosialisasi dan peringatan. Penindakan tersebut akan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penegakan hukum pasti dilakukan. Ini bukan untuk menekan masyarakat, tetapi untuk memberikan efek jera dan membangun budaya tertib yang berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih jauh, AKBP Nur Rahman menyampaikan bahwa penataan ketertiban umum yang berjalan baik akan memberikan dampak positif yang luas, termasuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong pembangunan yang lebih maju dan terarah.
“Ketertiban yang terjaga akan menciptakan iklim yang kondusif bagi aktivitas ekonomi dan pembangunan. Ini adalah tujuan besar yang ingin kita capai bersama,” pungkasnya. (BN Grace)





