Ambon,Bedahnusantara.com- Akibat pembayaran upah tak sesuai, belasan karyawan PT Milion Limba Ambon datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin (14/8/2023).
Kedatangan belasan karyawan diterima Komisi III DPRD Kota Ambon bersama anggota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu mengatakan, hari ini Komisi III DPRD Kota Ambon menerima belasan karyawan PT MLA untuk melapor secara resmi terkait pembayaran upah dan status mereka.
“Sejak ditraining selama 3 bulan dan kerja di PT MLA para karyawan tidak pernah mengetahui terkait, upah dan status mereka setelah bekerja apakah sebagai buruh lepas atau karyawan tetap,” ungkapnya.
Pihaknya memberikan atensi sehingga, Komisi III akan melakukan on the spot di PT mlA.
“Setelah on the spot, kita akan undang Kadisnaker dan Raja Hutumuri serta perwakilan karyawan agar apa yang menjadi hak seperti upah sesuai UMR dan jam kerja 8 jam dapat diketahui secara pasti,” paparnya.
Dia mengaku, miris dengan kejadian yang dialami karyawan PT MLA.
“Ini sangat miris dan akan ditindaklanjuti oleh dewan kota Ambon,” tandasnya. ( BN Norina )






