Ambon,Bedahnusantara.com-Tiga desa di Kota Ambon ikut seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai contoh anti korupsi tahun 2023.
Ketiga desa yang ikut seleksi diantaranya Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe dan Negeri Rutong, Kecamatan Laitimur Selatan (Letisel).
Anggota Tim Deputi Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto dan Achmad Irsyad mengatakan, program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak tiga tahun lalu, dimana tahun 2023 terdapat 22 desa yang akan dipilih sebagai Desa anti korupsi.
“Setiap tahun ada satu desa yang akan dipilih untuk mewakili tiap provinsi yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Untuk provinsi Maluku Ada Lima Desa yang telah diseleksi 3 dari Kota Ambon sementara 2 Desa berasal dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
“Kita akan seleksi agar satu desa dapat diadakan program Desa anti korupsi KPK sehingga menjadi tempat belajar seluruh desain ada di provinsi tersebut,” paparnya.
Setiap desa yang dipilih akan dilatih dan diberikan bimbingan serta sosialisasi anti korupsi kepala seluruh perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Toko Perempuan, Pemuda, Komunitas dan LSM yang ada di desa tersebut
“Kita akan melakukan penilaian intensif terhadap desa yang lolos untuk di launching sebagai Desa anti korupsi oleh Presiden dan kepada Desa serta daerahnya akan diundang ke Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mendukung program Desa anti korupsi untuk membangun spirit anti korupsi dan perubahan birokrasi Kota Ambon.
“Saya mendukung program KPK untuk ciptakan iklim birokrasi yang bersih di kota ini demi kemajuan bersama,” katanya.
Dia berharap, desa yang terpilih untuk mewakili Maluku adalah desa dari Kota Ambon.
“Semoga dari tiga desa yang mewakili Kota Ambon akan terpilih sebagai desa anti korupsi,” tandasnya. ( BN -02)





