Editor: Redaksi
Saumlaki, Bedahnusantara.com: Sejumlah warga Desa Kamatubun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait segera melakukan audit terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di desa tersebut.
Desakan itu muncul setelah warga menemukan sejumlah program pengadaan barang dan bantuan masyarakat diduga tidak terealisasi sesuai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah desa.
“Kami minta ini dipantau serius karena banyak pengadaan yang tidak sesuai. Ketinting dianggarkan 30 unit tetapi yang ada hanya sekitar 13 unit. Mesin babat 30 unit namun yang dibeli cuma delapan unit,” ungkap salah satu warga kepada Siwalima, Senin (12/5).
Warga juga mempertanyakan pengadaan mesin penggiling padi yang disebut dianggarkan dua unit, namun realisasinya hanya satu unit.
Selain itu, masyarakat menyoroti kondisi balai desa yang hingga kini belum dicat meskipun disebut masuk dalam program pekerjaan desa tahun 2025.
“Balai desa juga belum dicat. Sementara hak-hak aparat desa dan tunjangan beberapa perangkat juga belum diselesaikan,” kata warga.
Menurut warga, gaji pejabat Desa Sabal selama satu tahun disebut belum dibayarkan, termasuk tunjangan sejumlah kepala urusan (kaur) pada desa persiapan Sabal dan Werlumdity.
Warga mengaku kecewa karena ketika persoalan tersebut dipertanyakan, pemerintah desa disebut hanya meminta masyarakat melapor jika merasa keberatan.
“Kami hanya ingin semuanya jelas supaya masyarakat tidak merasa dirugikan,” ujar warga.
Sorotan lain juga diarahkan pada program bantuan rumah bagi masyarakat. Dari enam unit rumah bantuan yang dianggarkan, warga mengaku hanya satu unit yang dikerjakan.
“Anggaran sekitar Rp68 juta untuk enam unit rumah bantuan, tetapi yang terlihat hanya pembelian sekitar 60 lembar seng saja. Sisanya masyarakat juga mempertanyakan,” ungkap warga.
Warga berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan sehingga seluruh penggunaan APBDes Desa Kamatubun Tahun 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat. (BN Grace)





