Ambon, Bedahnusantara.com: Pekayanan publik menjadi salah satu aspek yang penting dalam menyelesaikan berbagai problematika yang muncul akibat dari pandemi Covid-19.
Dan lewat pelayanan publiklah, pemeritah daerah berkerjsama dengan masyarakat dalam rangka menekan lajunya tingkat pertumbuhan kasus positif Covid-19 di masyarakat.
Unit layanan gugus tugas Covid-19 Kota Ambon. Selama ini telah melakukan tugas tanggung jawabnya secara baik dan maksimal.
Terutama dalam rangka pengurusan proses rekomendasi perijinan kegiatan di hotel, gedung, sampai pada lapangan terbuka.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Ambon, sebagai bentuk pengendalian dan kontrol sosial terhadap perilaku masyarakat yang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dengan menjalankan prokes yang ketat, maka semua aktifitas masyarakat wajib mematuhi setiap instruksi dan anjuran pemerintah termasuk dalam hal ijin keramaian untuk pelaksanaan Pernikahan,”.
Demikian disampaikan oleh Soleman Wali, staf satuan tugas (satgas) Covid-19 Kota Ambon, kepada media ini, senin (21/02/2022).
Menurutnya, jumlah pemohon perijinan mengalami peningkatan yang sangat tinggi. Akan tetapi semua proses perijinan pada Unit pelayanan gugus tugas Covid-19 Kota Ambon, terkendala oleh tersedianya jaringan Internet (Wifi).
” Dulunya kami punya akses layanan Wifi, akan tetapi kemudian ditiadakan sebab Kota Ambon, telah masuk zona Hijau. Namun kini ketika kembali mengalami peningkatan kasus dan zona. Maka proses perijinan kembali harus dibuka, tetapi kami terkendala pada ketersediaan Wifi,” Ungkap Soleman.
Dikatakannya, selama ini kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait akan tetapi belum juga mendapat respon apapun, sehingga mau tidak mau, kami yang harus mengorbankan dana probadi guna pengadaan paket data seluler (Wifi), dalam menjalankan proses pelayanan.
” Selama ini saya pakai uang pribadi untuk membeli paket data, sebab jika tidak maka pelayanan tidak bisa dilakukan. Sebab pelayanan rekomendasi dan perijinan ini mesti melalui mekanisme sistem (by sistem) yang mau tidak mau harus memakai data Internet,” Jelasnya.
Dirinya berharap agar pihak terkait dapat memperhatikan hal ini, agar proses pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan terlambat. (BN-03)





