Ambon,Bedahnusantara.com-Target pajak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2024 mencapai 130,636 milyar.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi ( BPPRD) Kota Ambon Roy De Fretes kepada wartawan di ruang kerjanya,
Dia mengakui, dari target pajak yang ditetapkan Pemkot Ambon sebesar 130,636 M yang ditetapkan saat ini, BPPRD Kota Ambon telah mencapai 54,05 M atau 41,38 persen.
“Saya optimis kami akan mencapai target yang ditetapkan Pemkot Ambon,” ujarnya.
Dia mengatakan, penerimaan pajak terbesar diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restauran dan pendapatan lain-lain.
“Pajak PBB sebesar Rp 18.360 milyar saat ini telah mencapai 7.351 M atau 40,03 persen,” paparnya.
Dia menuturkan, strategi yang digunakan untuk mencapai target pajak yang selama ini dilakukan oleh BPPRD Kota Ambon dengan cara jemput bola dan turun lapangan.
“Kami akan bekerja maksimal. Dengan cara sosialisasi dan jemput bola agar, target yang ditetapkan dapat tercapai secara menyeluruh,” tandasnya. (BN_Norin)






