Selama Pandemik Covid-19, Kapal Pok-Pok Bangkitkan Ekonomi Dan Pariwisata Pulau Banda

Banda,Bedahanusantara.com:Selama masa Pandemic Covid-19 melanda dunia khususnya Maluku, kapal pok-pok bangkitkan ekonomi dan pariwisata di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

AVvXsEjGUopq1WP9aYn gDAYZ9Pn56XowLJuQz 9SzAtl3PMeIBVw9euI4XzNO1vq1etPzPXhF1yi8n4j0zR Qz0JHIgqpFsl 02jIckDyof5miMOejRbyl0V92d0XnATA c9GFW3zrs3KUUNQow5 tmYETqe L5NIR4XAwDPgNcN1U3m1yjxRxT 9ya1KD1xA=w640 h376


Dari hasil pantau media ini, selama pandemi Covid-19 masyarakat Banda Naira menggunakan alat transportasi kapal kecil yang disebut dengan mesin motor yang lazim disebut Pok-pok untuk melintasi beberapa pulau kecil, diantaranya Pulau Ay, Pulau Hatta, Pulau Pisang (Pulau Sjahrir) mapun pulau-pulau kecil lainnya.


Salah satu pengemudi kapal pok-pok, Angga (35) mengatakan, untuk kapasitas penumpang sebelum pemdemi  yang bisa diangkut oleh satu kapal pok-pok terdiri dari 10 hingga 15 orang untuk melakukan transportasi menuju pulau- pulau kecil sebesar Rp 5000 hingga10.000.


” Harga transportasi tergantung jauh dekat rute yang akan ditempuh,” ujarnya.


Untuk target pemasukan yang diterima per bulan bisa mancapai 5 juta 


“Jika sedang sepi dan kurang penumpang dan masih dilanda pendemi Covid-19, kapal pok-pok akan tetap berlayar walaupun hanya dengan 5 orang penumpang dengan tarif yang sama walapun penghasilan perbulan turun drastis dari sebelum pandemi,” paparnya.


Walapun masih landa pandemi Covid-19 pihaknya yakin ekonomi akan membaik dan banyak pariwisata yang luar bisa untuk kembali menikmati keindahan pulau – pulau kecil di Pulau Banda.


Karna keadaan geografis kepulauan Banda yang terdiri atas laut menjadikan modal transportasi ini populer di kalangan masyarakat. 


“Yang tersedia hanya kapal pok-pok maka penduduk kepulauan Banda menjadi sangat bergantung pada kapal bermuatan belasan orang ini. Bahkan pada musim-musim ombak pun masyarakat akan tetap menumpang pok-pok dengan konsekuensi ombak dan gelombang tinggi melanda,”tandasnya ( BN -03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan