Renovasi Mess Maluku yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan anggaran hampir Rp 21 Miliar dikerjakan secara asal-asalan.
Akui Ketua DPRD Provinsi Mauku, Benhur George Watubun kepada wartawan di Ambon, Jumat (10/05/2024).
Menurut dia, pekerjaan dan persiapan peresmian Mess Maluku yang dilakukan oleh Pemprov Maluku terkesan dipaksakan.
“Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan, dan juga Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap renovasi fisik bangun yang dikerjakan selama 4 tahun dengan dana hampir Rp 21 Miliar,” ujarnya.
Dijelaskannya, Komisi I akan melakukan pengawasan terhadap perjanjian kerja sama yang telah dilakukan agar, menguntungkan daerah, sehingga tidak seperti kasus pasar Mardika Ambon.
“Jadi jangan terulang kembali seperti kasus pasar Mardika Ambon,” tegasnya.
Dia berharap, Pertanggung Jawaban kepada rakyat Maluku maka rakyat harus mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan Mess Maluku.
“Masyarakat harus mengetahui berapa besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan kepada pihak Ketiga dan pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah Maluku.” tandasnya.






