Ambon,Bedahnusantara.com-Ratusan tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terancam di rumahkan.
Hal ini dikatakan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena usia pelaksanaan apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (11/6/2023).
Dia mengatakan, pihaknya sementara menunggu hasil Keputusan Menpan-RB untuk menyelesaikan masalah tenaga kontrak Pemkot Ambon.
“Hasil konsultasi ke Menpan RB dimana, batas pengangkatan tenaga kontrak sampai November 2023,” katanya.
Saat ini, pihak Pemkot Ambon kesulitan untuk melakukan pembayaran gaji tenaga kontrak, karena terdapat ribuan tenaga kontrak yang diangkat secara sepihak tanpa ada koordinasi apapun.
“Kita miliki anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kontrak sangat terbatas, makanya kita akan bayar gaji tenaga kontrak hingga bulan November mendatang,” ungkapnya.
Apabila kedepan ada kebijakan untuk memperpanjang kontrak maka, pihaknya akan melakukan pembayaran gaji namun, apabila ada keputusan dari Menpan RB untuk dirumahkan, maka kami akan rumah mereka.
“Kita menunggu keputusan di Bulan November mendatang, apabila ada kebijakan Pempus yang keluar, kalau tidak ada kebijakan kita rumahkan,” terangnya.
Dia mengakui, tenaga kontrak yang diangkat sebagai P3K sebelum dikeluarkan moratorium.
“Ada 200 tenaga kontrak yang diangkat sesudah saya keluarkan moratorium akan saya rumahkan mereka, karena tidak ada koordinasi bersama saya pada saat pengangkatan mereka” tuturnya. ( BN – 02 )






