Puskesmas Rawat Inap Hutumuri Digembok Warga Tidak Bertanggung Jawab, Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terganggu

8cdc5f6a b5f5 47f3 af3f 58b35d016c4c

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Aktivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Rawat Inap Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, terganggu setelah fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Ambon itu digembok oleh seorang warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat bangunan tersebut berdiri.

Pantauan di lokasi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.15 WIT menunjukkan seluruh akses masuk menuju Puskesmas Rawat Inap Hutumuri, termasuk pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD), dalam kondisi terkunci menggunakan gembok. Akibatnya, pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan normal dan sejumlah warga yang datang untuk berobat terpaksa mencari layanan kesehatan di tempat lain.

Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Hutumuri diketahui mulai dikerjakan pada tahun 2010 dan diresmikan pada tahun 2011. Selama lebih dari 15 tahun, fasilitas kesehatan tersebut menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Leitimur Selatan dan sekitarnya.

Raja Negeri Hutumuri, Ferdi Waas, saat diwawancarai di Kantor Negeri Hutumuri, Senin (25/5/2026), menjelaskan bahwa tindakan penggembokan dilakukan oleh seorang warga bernama Marthen Kayabu alias Tepiori yang datang bersama anak perempuan dan menantunya yang disebut bertugas di Batalyon Kabaresi 731.

Menurut Waas, setibanya di lokasi, Marthen langsung memasang gembok pada sejumlah akses masuk puskesmas dengan alasan bangunan tersebut dibangun tanpa sepengetahuannya sebagai pihak yang mengklaim memiliki hak atas tanah dimaksud.

“Saya sempat bertanya kepada beliau, kenapa pada saat pembangunan rumah sakit atau puskesmas ini dilakukan sejak tahun 2010 tidak ada keberatan, tetapi sekarang setelah bangunan ini berdiri dan melayani masyarakat selama bertahun-tahun baru dipersoalkan dengan cara digembok,” ujar Waas.

Ia mengaku telah meminta secara baik-baik agar akses masuk puskesmas dibuka kembali mengingat fasilitas tersebut merupakan sarana pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Saya sudah minta supaya gembok dibuka karena ini fasilitas pelayanan umum. Tapi dia tetap bersikeras tidak mau membuka. Bahkan dia bilang, ‘lapor beta di polisi saja’. Saya tetap meminta dengan baik, tetapi dia tidak menghiraukan permintaan tersebut,” ungkapnya.

Waas mengatakan, sebelum meninggalkan lokasi, Marthen juga sempat melontarkan sejumlah pernyataan terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai tanah adat milik leluhurnya.

“Dia sempat bilang, ‘raja bodoh kalau seng tahu masalah itu diam situ’. Dia juga berteriak bahwa di lokasi itu tidak ada tanah moyang Sohuwat. Alasannya karena menurut dia ada keputusan Mahkamah Agung terkait tanah tersebut,” katanya.

Akibat tindakan penggembokan itu, pelayanan kesehatan langsung terganggu sejak malam hari. Sejumlah pasien yang datang untuk mendapatkan pelayanan tidak dapat dilayani karena akses masuk ke fasilitas kesehatan tersebut tertutup.

“Semalam ada pasien dari Negeri Leahari yang datang untuk berobat, tetapi tidak bisa masuk karena semua akses sudah digembok. Akhirnya mereka terpaksa melanjutkan perjalanan ke Passo untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Waas.

Dampak penggembokan juga dirasakan pada Senin pagi. Seluruh pegawai puskesmas tidak dapat memasuki area kerja mereka, sementara masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan kesehatan terpaksa kembali ke rumah tanpa mendapatkan pelayanan.

“Tadi pagi pegawai tidak bisa masuk untuk bekerja. Ada juga masyarakat yang datang untuk berobat, tetapi akhirnya pulang karena tidak ada pelayanan yang bisa diberikan,” ujarnya.

Waas menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap proses hukum yang berkaitan dengan sengketa lahan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak diselesaikan dengan cara yang menghambat pelayanan publik dan merugikan masyarakat.

“Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Kalau memang ada persoalan tanah, silakan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tetapi jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat menjadi korban. Ini fasilitas umum yang setiap hari dibutuhkan warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Marthen Kayabu terkait tindakan penggembokan tersebut maupun langkah yang akan ditempuh terkait klaim kepemilikan lahan yang menjadi lokasi berdirinya Puskesmas Rawat Inap Hutumuri. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan