Buru, Bedahnusantara.com: Untuk Diketahui kegiatan pemusnahan ribuan Minuman Keras (Miras) terhadap tingginya tindakan Kriminal dan Kejahatan sudah bukan Rahasia Umum lagi.
Sebab seringkali akibat mengkonsumi Minuman Keras, Masyarakat baik yang berusia muda, hingga yang berusia tua, yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan, kemudian dengan pengaruh Miras, melakukan berbagai tindakan Kejahatan maupun pidana lainnya.
Salah satu contohnya, yang terjadi pada lembaga pendidikan di Universitas Pattimura, yang mana walaupun di konsumsi oleh mahasiswa yang berintelektual, akan tetapi akibat pengaruh miras, maka terjadilah kerusuhan dan pertikaian di lingkungan Pendidikan tinggi tersebut.
Inilah contoh nyata, dampak buruk dari Minuman Keras yang masih sering di konsumsi oleh berbagai Lapisan masyarakat secara bebas dan tidak terkontrol.
Menyikapi dampak-dampak buruk tersebut, Polres Kabupaten Buru, pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 pukul 09.30 wit s.d selesai, bertempat dilapangan uji praktek SIM Polres Buru, melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Barang Temuan Miras Polres Buru Tahun 2024.
Untuk di ketahui, Kegiatan Pemusnahan Ribuan Liter Barang Temuan Miras Polres Buru Tahun 2024 teraebut diantaranya: Kapolres Buru AKBP SULASTRI SUKIDJANG, S.H., S.I.K., M.M., Dandim 1506 Namlea LETKOL INF MUHAMMAD TAMAMI S.SOS, PJ. Bupati Buru atau yang diwakili oleh Asisten I NAWAWI TINGGAPI, Kajari Buru atau yang di wakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus JONES DIRK SAHETAPY S.H.,M.H, Wakapolres Buru KOMPOL H. AKMIL DJAPA S.AG, Kasatpol PP DRS. MANSUR MAMULATI M.M.
Sementara itu tokoh-tokoh lainnya yang turut hadir seperti; Ketua MUI Kab. Buru Ir. Hj. HARUN AWAD, Pastor Paroki Gereja Katolik Santa Maria Bintang Laut Namlea Martinus Oni Boloawa, PARA KABAG, KASAT, DAN PERWIRA POLRES BURU, serta Danki 3 YON A Pelopor IPTU ROBBY SINAY, S.SOS.
Acara Pemusnahan Ribuan Liter Barang Temuan Miras Polres Buru Tahun 2024. Di awali dengan acara pembukaan, Doa oleh Tokoh Agama, Sambutan Kapolres Pulau Buru, yang kemudian di ikuti oleh Penandatanganan Berita acara pemusnahan Miras, Foto bersama di lanjutkan acara Pemusnahan Secara simbolis.
Dalam sambutannya Kapolres Buru, AKBP SULASTRI SUKIDJANG, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat allah SWT, tuhan Yang Maha Esa, karena pada pagi hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan sehingga kita dapat hadir disini untuk melaksanakan pemusnahan barang temuan minuman keras hasil penindakan hukum yang dilakukan oleh Polres Buru pada bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2024.
Adapun jumlah barang temuan jumlah barang temuan minuman keras yang akan dimusnakan dengan rincian sebagai berikut : 1.500 Liter Miras Jenis Sopi, juga 276 Botol Miras Jenis Bir Putih, selanjutnya ada juga 233 Kaleng Miras Jenis Bir Putih dan ada 90 Botol Miras Jenis Bir Hitam.
Ditegaskannya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami Polres Buru, dalam memberantas tindak pidana, terutama yang berdampak negatif bagi masyarakat seperti Narkoba, minuman keras ilegal lainnya. pemusnahan barang temuan ini bukan sekedar prosedur hukum, tetapi juga simbol dari perjuangan kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari pengaruh buruk.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mulai dari masyarakat yang memberikan informasi, hingga rekan-rekan dari instansi terkait yang turut mendukung penindakan hukum ini. kerjasama ini adalah bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” Ungkapnya.
harapan saya, kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga Integritas, bekerja secara profesional dan menumbuhkan kesadaran hukum dimasyarakat. mari kita perkuat komitmen untuk menjaga masa depan generasi penerus dengan terus memerangi segala bentuk kejahatan.
Lebih jauh di jelaskan, Bahwa miras yang dimusnahakan saat ini merupakan temuan dari bulan Januari 2024 sampai dengan Desember 2024 pada saat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan operasi ANTIK SALAWAKU 2024
” Akhirnya Semoga Allah Swt Tuhan Yang maha kuasa senantiasa memberikan Petunjuk, Kekuatan, Ketegaran, kesabaran dan ketabahan kepada kita sekalian dalam mengemban tugas pengabdian terbaiknya bagi masyarakat, bangsa dan negara” Tutupnya.
Pelaksanaan Pemusnahan ribuan liter MIRAS dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis Bomax (Alat Berat) yang dilakukan langsung oleh Kapolres Buru AKBP SULASTRI SUKIDJANG S.H., S.I.K., M.M dengan langsung mengendarai alat berat dan didampingi oleh Dandim 1506 Namlea Letkol Inf MUHAMMAD TAMAMI S.SOS. *(BN-AL)*








