Polemik terkait besarnya anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku yang mencapai Rp14,5 miliar

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Polemik terkait besarnya anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku yang mencapai Rp14,5 miliar dari dana APBD, akhirnya ditanggapi oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 16.46.16 55f634ec

Ditemui wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, pada Rabu (18/6/2025), Lohy menyampaikan bahwa penganggaran tersebut sudah direncanakan jauh sebelum pelantikan Gubernur Maluku yang baru.

“Terkait rumah dinas gubernur, itu sebenarnya sudah ditentukan sebelum pelantikan gubernur. Jadi harusnya ditanyakan ke pihak yang saat itu menjabat, termasuk Pj Gubernur sebelumnya,” ujar Lohy.

Ia mengakui bahwa nilai anggaran yang besar tersebut menimbulkan tanda tanya, namun dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena belum melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Kami di Komisi III juga belum turun langsung. Harus ada surat masuk agar kami bisa turun dan meninjau kondisi fisik bangunan tersebut,” tambahnya.

Menurut informasi yang ia terima, rumah dinas tersebut sudah tidak ditempati selama lebih dari lima tahun, sehingga kemungkinan besar mengalami kerusakan cukup parah.

“Setahu saya rumah itu sudah lama tidak ditinggali. Barang-barang di dalam juga kabarnya dalam kondisi kosong atau rusak, jadi kemungkinan perlu diganti total,” katanya.

Lohy menegaskan, Komisi III DPRD akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius setelah ada laporan resmi yang masuk agar dapat melakukan tinjauan lapangan secara langsung. ( BN Gracea )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan