Pleno Rekapitulasi DPHP Kecamatan Namrole Berjalan Aman

Namrole,Bedahnusantara.com-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namrole mengadakan pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Namrole. Acara ini berlangsung di aula kantor Desa Elfule, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada Rabu, 7 Agustus 2024.

WhatsApp Image 2024 08 07 at 21.15.38 ee70a85b

Ketua PPK Namrole, Nursam Sangadji, yang didampingi oleh Anggota PPK Namrole bagian data, M. Tanti Karate, menyatakan bahwa tahapan pembukaan pleno hingga penyampaian data pemilih oleh PPS berjalan dengan aman dan lancar.

WhatsApp Image 2024 08 07 at 21.15.39 3a216049

Pelaksanaan pleno sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan PKPU 779 Tahun 2024, dimana jadwal penyelenggaraan pleno di tingkat kecamatan berlangsung dari 5 hingga 7 Agustus 2024.

“Alhamdulillah pleno ini berjalan lancar dan aman dan hasil rekapitulasi dari tingkat desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh teman-teman PPS dari 17 desa yang ada di Kecamatan Namrole,” ujar Sangadji.

Sangadji mengungkapkan bahwa kecamatan Namrole terdiri dari 17 desa dengan 42 TPS, dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 14.171 orang, terdiri dari 6.869 laki-laki dan 7.302 perempuan.

“Sesuai dengan berita acara nomor 03/PL.02.1-BA/8109.01/2024, PPK kecamatan Namrole telah menetapkan 14.171 pemilih dan semuanya memenuhi syarat berdasarkan hasil coklit kawan-kawan Pantarlih yang diserahkan ke PPS di tingkat Desa,” rincinya.

Ia menegaskan bahwa semua pemilih telah memenuhi syarat berdasarkan hasil coklit dari Pantarlih yang diserahkan ke PPS.

“Rekapitulasi ini juga telah direkap melalui aplikasi Sidalih dan masih merupakan hasil awal yang bisa diperbaiki pada pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti,” tambahnya.

Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) telah dihapus. Dan untuk kategori TMS akibat Wafat baru bisa dihapus jika ada dokumen autentik yang bisa membuktikan, seperti surat keterangan kematian.

“Pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun sebelum 27 November juga didata dengan menggunakan NIK dari Kartu Keluarga (KK),” terangnya.

Sangadji menutup dengan rasa syukur atas kelancaran dan keamanan pleno ini, memastikan bahwa hasil rekapitulasi dari 17 desa di Kecamatan Namrole dapat dipertanggungjawabkan dengan baik oleh PPS. (BN/Alan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan