Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar rumah-rumah kopi di wilayah Kota Ambon.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses terhadap dokumen kependudukan berbasis digital. Dengan mendatangi tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas warga, pelayanan aktivasi IKD diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat tanpa harus menunggu mereka datang langsung ke kantor dinas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, SH., MH., saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (6/11/2026), berkaitan dengan langkah pelayanan aktivasi IKD yang dilakukan di rumah-rumah kopi tersebut.
Langkah ini dinilai strategis mengingat rumah kopi merupakan salah satu tempat yang cukup ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan. Aktivitas warga yang berlangsung setiap hari di tempat tersebut membuka peluang bagi petugas untuk memberikan pelayanan sekaligus sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan identitas kependudukan digital.
Selama ini, sebagian masyarakat masih terbiasa menggunakan dokumen kependudukan dalam bentuk fisik. Padahal, perkembangan teknologi informasi telah membuka peluang bagi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih praktis, cepat, dan mudah diakses.
Melalui IKD, masyarakat diperkenalkan dengan pemanfaatan identitas kependudukan melalui perangkat telepon pintar. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada dokumen fisik, tetapi juga dapat memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
Aktivasi IKD di rumah-rumah kopi juga memperlihatkan upaya pemerintah untuk tidak terpaku pada pola pelayanan konvensional. Petugas dituntut lebih aktif menjangkau masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor pelayanan.
Selain melakukan aktivasi, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan IKD secara benar.
Dukcapil Kota Ambon diharapkan terus memperluas jangkauan pelayanan serupa sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan identitas kependudukan digital.
Dengan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan fleksibel, Pemerintah Kota Ambon berupaya membangun sistem administrasi kependudukan yang modern, efektif, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. (BN Grace)









