![]() |
| Pemkot Lakukan Pemetaan Batas Wilayah, demi Tertib Administrasi |
Ambon, Bedahnusantara.com: Untuk mendukung tertib administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukam pemetaan batas wilayah.
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru, disela-sela sosialisasi pemetaan batas wilayah kepada camat, lurah, kepala desa dan raja di Amaris Hotel, Kamis (2/8).
Dia menjelaskan, pemetaan administrasi batas wilayah semata -mata untuk menjamin tertib administrasi Pemerintahan dalam memberikan kejelasan dan kepepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa sehingga, diperlukan penetapan dan penegasan terhadap desa, negerii maupun kelurahan.
“Walaupun di Ambon sangat susah bukan berarti kita terus mendiamkan, namun kita harus mencari solusi untuk memberikan kesempatan dan waktu kepada anak cucu sehingga, dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru,”tuturnya.
Dia mengatakan, Pemkot Ambon mendapatkan kesempatan untuk memberikan pembekalan secara teknis terkait pemetaan batas wilayah administrasi pemerintah dari badan informasi Geospasial Jakarta serta Tokoh Grafi dari kodam XVI Pattimura dan Pertananahan Nasional Kota Ambon.
“Pemetaan batas wilayah administrasi Pemkot Ambon tahun 2018 meliputi wilayah kecamatan yang didalamnya terdapat desa, negeri dan Kelurahan telah diterbitkan peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanan kebijakan satu peta kepada tingkat ketelitian peta skala satu banding 50 ribu,”ujarnya.
Dia menuturkan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam wilayah administari Kota Ambon memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap batas wilayah desa, negeri maupun kelurahan diperlukan proses penetapan dan penegasan wilayah administrasi pada tingkat desa, negeri, tinggkat kecamatan dan tingkat kota.
“Kota Ambon perlu mendukung kebijakan nasional dengan keterlibatan secara maksif untuk mendata dan menetapkan seluruh wilayah kota yang terdiri dari lima kecamatan,” paparnya.
Dia mengakui, Pemkot Ambon menghormati perbedaan sebagai wilayah otonom dimana, dalam sistim Pemkot Ambon adanya hak wilayah dan hak adat yang dimilki oleh masyarakat.
“Untuk memeberikan pemahan yang baik sehingga, dibutuhkan penetapan penegasan atas wilayah administrasi Pemkot Ambon dalam bentuk peta sehingga, dapat menunjang proses pengeambilan kebijakan dan arah pembangunan Kota Ambon kedepan,” ungkapnya. (BN-02)






