Pemkot Ambon Optimis PAD Kota Ambon Triwulan I Capai Target

Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon optimis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan mencapai target.

AVvXsEiqGLqTyiY5FVinWeTDaH4TlhdEjoxdD2LDIlzFQe6dZh8R5B3tptzBcaF4iLOsMHLjSyimCftyyLafDgHapUX87D2vNxur6hPf3wxwgqHmZKsVAIACztqUSLZSfIC20kZkttaQB1pncvUhWZ8Ayn C32TZfMKQ0e j7by1nqrMwtnFKsRcA6wyIHexHA=w640 h296

Akui Kepala Bidang Pengelola Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon Djafar Marasabessy kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/3/2022).

Dia mengatakan, target penerimaan PBB tahun 2022 yang ditetapkan Pemkot Ambon sebesar 14.447 Milyar, 

“Pada triwulan pertama kita akan melampaui target yang ditetapkan Pemkot Ambon yakni, 15 persen dari 14.447 Milyar,” ujarnya.

Menurut dia, penerimaan PBB Kota Ambon berasal dari golongan 1 hingga 5 karena itu pihaknya optimis PBB Kota Ambon akan mencapai target yang ditetapkan.

“Potensi yang ada melebihi dari PBB yang telah ditetapkan karena itu, kita terus berupaya untuk mencapai target tersebut,” paparnya.

Dia mengakui setiap wajib pajak akan membayar PBB sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, apabila dalam pembayaran terjadi penundaan maka, akan dikenakan denda 2 persen dari total pajak.

“Jatuh tempo pembayaran PBB yang ditetapkan Pemkot Ambon setiap tahun pada tanggal 30 September, karena itu wajib pajak tidak boleh menunggang pembayaran tersebut,” ungkapnya.

Dia berharap, penerimaan PBB di Tahun 2022 akan melampaui target yang telah ditetapkan.

“Saya optimis penerimaan PB kita di Tahun 2022 akan melampaui target,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan