Pemkot Ambon Mulai Vaksin Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun

Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon mulai melakukan vaksin Covid-19 bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.

InShot 20210804 230543478
Pemkot Ambon Mulai Vaksin Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun


Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu, dimana proses vaksinasi akan berlangsung pada 22 puskesmas di Kota Ambon.


“Kita akan laksanakan vaksin Sinovac untuk anak usia 12 hingga 18 tahun dilaksanakan pada semua puskesmas di Kota Ambon,” ujarnya.


Dia mengatakan, sebelum divaksin setiap anak wajib mendapat surat ijin persetujuan dari orang tua, agar diketahui anak-anak siap divaksin.


“Setiap anak wajib melampirkan surat keterangan yang diberikan orang tua,” paparnya.


Selain surat ijin orang tua, anak wajib membawa kartu keluarga atau NIK.


“Vaksinasi merupakan salah satu upaya mengendalikan penularan Covid-19, karena itu warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan meski sudah menjalani vaksinasi,” ujarnya.


Dia mengakui, pihaknya akan menggunakan vaksin Sinovac kepada anak-anak karena, dirasakan aman.


“Vaksin Sinovac miliki dosis rendah, makanya aman untuk setiap anak,” tandasnya.


Dia berharap, vaksinasi dapat mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.


“Dengan vaksin kita dapat mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Ambon,” harapnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan