Pemkot Ambon Mulai Bayarkan TPP ASN

IMG 20230524 WA00601

Ambon,Bedahnusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Ambon.

Demikian hal ini disampaikan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries B Gaspersz kepada Bedahnusantara.com, Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan, hari ini pembayaran TPP telah dilaksankan pada beberapa OPD dalam lingkup Pemkot AmboN yang telah memenuhi administrasi pencairan TPP untuk bulan januari dan februari sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami telah melakukan pembayaran TPP kepada dinas, badan dan bagian yang telah memberikan absensi, penilaian kinerja berdasarkan kelas jabatan yang dimiliki masing-masing ASN,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia pembayaran TPP akan diberikan pada bulan Januari dan Februari, sedangkan bulan, Maret dan April akan dibayarkan dalam waktu dekat.

“Kita masih uji coba untuk pembayaran dua bulan TPP karena terkait absensi elektronik yang harus menjadi penerapan absensi pegawai, karena kita akan lihat ke depan, makanya kita akan bayar sesuai aturan yang ada, “paparnya.

Dia menjelaskan, kenaikan TPP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan sesuai kelas dan jabatan ASN.

“Semua yang ada di Pemkot Ambon kita lakukan dengan sistem, makanya pembayaran TPP sesuai dengan aturan dan hitungan yang telah ditentukan,” terangnya.

Disinggung Tentang pemotongan 1 persen untuk BPJS dalam pembayaran TPP, Gaspersz mengakui, pemotongan 1 persen berlaku pada setiap penghasilan yang diterima setiap ASN.

“Untuk setiap penghasilan yang didapatkan setiap bulan bukan hanya gaji TPP, Tukin, Sertifikasi dilakukan pemotongan 1 persen untuk BPJS dari masing-masing ASN sementara 4 persen dari pemerintah daerah,” atau pemberi kerja sesuai Peraturan presiden no 79 Tahun 2019 Pasal 30 ayat 1 dan 2 ungkapnya. ( BN – 03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan