Pemkot Ambon Larang Instansi Gunakan Produk Plastik Pada 2019

larang plastik
Pemkot Ambon
Larang Instansi Gunakan Produk Plastik Pada 2019

Ambon, Bedahnusantara.com: Dipastikan tahun 2019 mendatang, semua instansi di Kota Ambon dilarang menggunakan produk plastik.
Demikian disampaikan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Jumat (7/12).
Dia mengatakan, penggunaan produk plastik dianggap menganggu lingkungan, karena itu sebagian sampah berasal dari plastik.
“Januari ini seluruh instansi kota itu, dilarang lagi pakai seluruh produk plastik, karena sampah berasal dari plastik,” ujarnya.
Dia mengakui, Indonesia negara terbesar penghasil sampah plastik setelah china, makanya kita akan mengurangi produk plastik.
“Kita akan larang seluruh produk plastik masuk di instansi pemerintah maupun sekolah,” paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan dispenser bagi semua instansi, agar tidak ada penggunaan produk.
“Dilarang sangat untuk selruh produk yang berbau plastik itu masuk lagi di kantor, karena kita akan menjadi contoh bagi yang lain,” ungkapnya. (BN-O2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan