Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon alokasikan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 45,01 miliar.
Akui Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (20/11/2023).
Dia mengatakan, penyerahan anggaran Pilkada dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU dan Bawaslu.
“NPHD diserahkan langsung Oleh Penjabat Wali Kota Ambon kepada KPU dan Bawaslu disaksikan oleh sekertaris Kota Agus Ririmasse ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta serta Ketua Komisi 1 Jafry Taihuttu,” paparnya.
Adapun rincian anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp. 35. 599.936.300. Dan Bawaslu Rp. 9.416.476.000.
“Jadi sesuai kesepakatan bersama, kita menyetujui nilai yang bantu oleh Pemkot Ambon, anggaran Pilkada dan Pemilu yang sudah dituangkan dalam berita acara NPHD,” katanya.
Oleh karena itu, dengan anggaran yang telah diserahkan, dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di Kota Ambon dengan baik.
“Kita berharap dengan dukungan Pemkot Ambon, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan damai dan aman,” tandasnya.( BN Norina)






