Ambon,Bedahnusantara.com:Pembangunan ratusan lapak dan kios yang dibangun di atas trotoar di kawasan Pasar Mardika oleh pihak ketiga menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Julius Toisutta mengaku, Komisi I akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon terkait pembangunan lapak dan kios yang berada diatas trotoar.
“Kita akan meminta kedua instansi tersebut untuk segera mempertanggungjawabkan pembangunan kios dan lapak di atas trotoar karena, trotoar digunakan untuk para pejalan kaki bukan untuk pembangunan kios dan lapak,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (22/2/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan pernyataan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dimana pembangunan lapak dan kios yang dibangun oleh pihak ketiga akan beroperasi selama pembangunan PasarModeren Mardika berlangsung.
“Kita belum mengetahui berapa lama pembangunan Pasar Mardika ini akan berlangsung, hal ini seolah-olah Pemerintah sementara mempermainkan Nasib para pedagang,” ketusnya.
Dia meminta, Walikota Ambon dapat memberikan kebijakan yang dapat membantu para pedagang, sehingga ada kesan positif terhadap kepemimpinan beliau diakhir masa jabatan.
“Dengan adanya kebijakan yang dilakukan oleh Bapak Walikota akan memberikan kesan positif bagi pedagang maupun masyarakat kota Ambon,” terangnya. ( BN – 03 )





