Pelupessy: 2019 Seluruh Puskesmas Di Ambon Sudah Harus Terakreditasi

akreditasi
Puskesmas Di Ambon Mesti Di Akreditasi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mentargetkan seluruh puskesmas di Kota Ambon sudah terakreditas hingga tahun 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon Wendy Pelupessy menejlaskan, hal ini berkaitan dengan amanah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), semua harus terakreditasi pada tahun 2019.

Hal  itupun turut berlaku bagi 22 puskesmas yang ada di Kota Ambon baik itu Puskesmas Latuhalat, Puskesmas Waihaong, Puskesmas Air Salobar, Puskesmas Benteng, Puskesmas Amahusu, Puskesmas Urimesing, Puskesmas Rijali, Puskesmas Ch.M.Tiahahu, Puskesmas Kayu Putih, Puskesmas Karang Panjangm, Puskesmas Hative Kecil, Puskesmas Belakang Soya, Puskesmas Waihoka, Puskesmas Air Besar,  Puskesmas Hutumuri, Puskesmas Kilang Puskesmas Nania. Puskesmas Later, Puskesmas Halong, Puskesmas Passo, Puskesmas Tawiri, Puskesmas Poka.

“Dari 22 puskesmas yang ada ini diharapkan 2019 semua puskesmas sudah harus terkareditasi,”ungkap dia kepada wartawan di Balai Kota  Ambon.

Dia menjelaskan, sebanyak lima Puskesmas di Kota Ambon diusulkan untuk dapat mengikuti akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi tahun 2017.

Lima Puskesmas tersebut antara lain, Puskesmas Belakang Soya (Belso) Puskesmas Hatiwe, Puskesmas Amahusu, Puskesmas Benteng, Puskesmas Karang Panjang (Karpan). Sebelumnya juga sudah empat puskesmas yang berhasil mengikuti akreditasi di tahun 2016 lalu.

“Jadi sebenarnya akreditasi apakah itu fasilitas pelayanan primer di puskesmas, klinik, rumah sakit itu berkaitan dengan mutu. Kan tujuan utamanya peningkatan mutu pelayanan, memberikan pelayanan prima. Kalau pelayanannya baguskan masyarakat merasa nyaman,”tukasnya.(BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan