NTP Provinsi Maluku Secara Rata-Rata Alami Peningkatan Sebesar 0,74 Persen

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada
Mei 2024, diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar
0,74 persen dibanding April 2024, atau naik dari 105,55 pada April 2024 menjadi 106,33 pada Mei
2024. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat
meningkat sebesar 1,90 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang
sebesar 1,15 persen.

NTP Maluku

Demikian Disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia, SE, M. Si kepada awak media Senin ( 03/06/24).

Peningkatan NTP pada Mei 2024 disumbangkan oleh meningkatnya NTP pada dua subsektor,
yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,40 persen) dan subsektor perikanan (2,19 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan
(-1,65 persen), subsektor hortikultura (-1,46 persen) dan subsektor peternakan (-1,21 persen).

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (
terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
„

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2024 sebesar 106,33 atau naik
0,74 persen dibanding April 2024 yang tercatat sebesar 105,55. Peningkatan NTP
disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar
1,90 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat
sebesar 1,15 persen.

Pada Mei 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25 dari 38 provinsi dengan NTP
sebesar 106,33. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 175,06; sementara
NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 98,62.

Tercatat dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman
perkebunan rakyat (2,40 persen) dan subsektor perikanan (2,19 persen). Sedangkan
tiga sebsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan
(-1,65 persen), subsektor hortikultura (-1,46 persen) dan subsektor peternakan (-1,21
persen).

Pada Mei 2024 terjadi peningkatan IKRT sebesar 1,26 persen.

NTUP Provinsi Maluku pada Mei 2024 mengalami peningkatan sebesar 1,88 persen
dibanding April 2024, yaitu dari 113,99 menjadi 116,13. ( BNAL )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan