![]() |
| Penjelasan Pengacara Korban Yang Dipungli Oleh Anggota TNI AL |
Ambon, Bedah Nusantara.Com: Parktek Pungutan Liar (Pungli) oknum TNI AL, Kapten Laut (P) Wahyu Widarta dengan ajudan yang tidak diketahui namanya, yang adalah kapten Kapal Angkatan Laut (KAL) Panana, milik Lantamal IX Ambon akhirnya tertangkap basah.
Kelakuan bejat, kedua oknum tersebut berlangsung di Hotel Pasific, Kota Ambon. Lebih parah lagi Nahkoda Kapal LCT Guna Jaya, Djumado La Ananila bersam istrinya menjadi korban aniaya.
Kejadian bermula, ketika korban bersama istrinya bertemu Kapten Laut (P) Wahyu dan anak buanya, di Hotel Pasific sekitar pukul 18.00 wit guna membawa uang sebesar Rp.10 juta rupiah sesuai permintaan mereka.
Sesampainya di dalam lobi hotel, ternyata kedua oknum TNI Al tersebut telah menuggu. Ketiak uangnya diserahkan langsung ke Kapten Wahyu. Naasnya, La Ananila langsung berteriak pungli sehingga menarik perhatian pengunjung hotel, keributanpun terjadi.
Ternyata di dalam hotel terdapat wartawan yang melihat kejadian tersebut dirinya langsung mengabadikan kejadiannya dengan kamera milik wartawan, sempat terjadi tarik menarik kamera antara wartawan dengan ajudan Kapten Wahyu.
Keributanpun berlanjut hingga di halaman parkir hotel. Nahkoda kapal sempat dipukul dan ditendang berulang kali oleh kedua oknum TNI AL. bahkan istri korbanpun turut menjadi bulan-bulanan mereka. Akibat dari tindak kedua oknum TNI AL, korban kini sementara menjalani perwatan medis di ruma sakit.
Kepada wartawan di ruang pers kantor Gubernur Maluku, kuasa hukum Djumado La Anaila, Ros Jean Alafaris menjelaskan, kejadian bermula ketika Kapal yang dinahkadoai La Anaila dicegah KAL Panana sekitar pukul 05.00 WIT dini hari disekitar peraiaran Teluk Dalam berdekatan dengan pantai Negeri Laha dengan alasan menayakan dokumen kapal.
Alasan tersebut, ternyata hanya bualan belaka untuk mencari celah dengan mnggunakan jabatannya menhaan dokumen kapal, dan bisa diselesaikan dengan cara menyetor uang sesaui dengan permintaan mereka (oknum-TN AL).
“Kapal yang dinahkodai klien saya tidak bermasalah, bahkan dokumen-dokumennya semua lengkap. Ini hanya aka busuk mereka saja untuk mencari alasan agar bisa meminta uang dari pemilik perusaan kapal. Salah satu anggota TNI AL diketahui bernama Bima sempat mengancam menganiaya dan membunuh klien saya,” jelas dia.
Sambung Alfaris, setelah kliennya berlabuh pertemuanpun berlanjut di Rumah makan Coto Anda di Jalan A.Y. Patty, sekitar pukul 17.00 wit, yang ditemui ternyata bukan Bima tetapi Kapten KAL. Panana, Kapten Laut (P) Wahyu Wirdata.
“Saat pertemuan, Kapten Wahyu meminta klien saya menyerahkan uang sebesar sepuluh juta rupiah. Kalau tidak diserahkan akapalnya akan ditarik ke Lantamal IX Ambon, di Halong,” tutur Alfaris.
Adu mulut sempat terjadi, lantaran klien saya tidak terima kalau dirinya diancam akan dibunuh oleh anaka buahnya. Sementara Kapten wahyu sendiri mengatakan kalau dirinya yang mengatur semua di kapal tersebut.
“Kalau begitu anda juga yang m,enyuruh Bima untuk mengancam membunuh saya,” kata Alfaris mengulangi ucapan dari kliennya.
Karena terjadi adu mulut pertemuan dibatalkan. Tak berselang kilennya kemudian dihubungi via telepon dan berjanji bertemu di Hotel Pasific, Belakang Soya Ambon pukul 18.00 wit dengan membawa uang Rp10 juta rupiah.
Ternyata selain meminta uang dari kliennya, Kapten Laut (P) Wahyu terlebih dahulu telah memeras Direktur perusahaan pemilik kapal yang dinahkodai kliennya. Jadi total uang yang diterima semuanya berjumlah Rp20 juta.
Pertemuan berlanjut di Hotel Pasific, terjadi pertengkaran pelaku hanya berhasil membawa kabur uang Rp10 juta, sedangkan Rp10juta sebelumnya berhasil diamankan kliennya.
Alfaris mengeaskan, persoalan ini akan ditindaklanjuti hingga ke Mabes TNI AL, bahkan tembusa nnya akan disampaikan ke Presiden Jokowi. Sementara berkaitan dengan penganiyaan, pihaknya akan melapor ke POMAL untuk diproses hukum.(BN-05)









