Ambon,Bedahnusantara.com:Masyarakat Kota Ambon diminta, untuk membantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dalam memantau para pelaku perjalanan yang wajib melakukan isolasi mandiri.
![]() |
Masyarakat Diminta Pantau Pelaku Perjalanan
Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (20/4).
Dia menjelaskan, dalam menekan penyebaran Covid-19, Gugus Tugas membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Karena masyarakat lebih mengetahui situasi dan kondisi wilayah masing-masing. Dari pantauan, apabila ditemui adanya pelaku perjalanan yang tidak melakukan isolasi mandiri, maka masyarakat bisa melaporkan kepada RT dan RW atau langsung ke Posko Gustu,” jelasnya.
Isolasi mandiri, lanjut Dia, merupakan protap yang diatur Pemerintah bagi semua Pelaku Perjalanan dengan durasi waktu 14 hari setelah tiba ditempat tujuan.
“Ini protap, jadi wajib dilaksanakan demi kebaikan bersama, dan masyarakat diharapkan aktif untuk memantau serta melaporkan kepada Tim Gugus Tugas apabila ada yang melanggar protap tersebut,” katanya.
Ditambahkannya, ketika menerima laporan, Tim Gugus Tugas melalui Babinsa maupun Babinkamtibmas akan segera menuju lokasi untuk melakukan sosialisasi.
“Semalam kita menerima laporan, tim langsung turun lokasi. Sosialisasi kita berikan, baik kepada Pelaku Perjalanan maupun keluarganya. Apabila kedepan, Gustu masih menerima laporan yang sama, maka baik Pelaku Perjalanan maupun anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengannya akan mengikuti isolasi secara terpadu sesuai lokasi yang sudah ditetapkan Pemerintah,” tandasnya.( BH-02)






