Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Negeri Tawiri melalui hasil rapat Musyawarah Desa (Musdes) khusus, telah menetapkan.
Sebanyak kurang lebih 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah
Negeri Tawiri di Tahun 2024 menggunakan sumber dana dari Dana Desa (DD) Negeri Tawiri Tahun 2024.
Pelaksana kegiatan bantuan BLT Negeri Tawiri, Marcel Helaha kepada media ini menyampaikan,
Pemneg Tawiri melalui dirinya selaku pelaksana kegiatan telah menyalurkan BLT Negeri Tawiri Tahun 2024 sampai dengan bulan Mei.
“Kami sudah salurkan bantuan BLT Tahun 2024 ini sampai dengan bulan Mei kepada sebanyak 70 Keluarga Penerima Manfaat BLT,
dengan total anggaran yang telah dianggarkan sebesar Rp.252.000.000,” Jelas Helaha.
Ditambahkan olehnya, Mekanisme penyaluran BLT tahun ini dilakukan dengan cara pembayaran
tunai.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa mayoritas Keluarga Penerima Manfaat BLT Tahun 2024 ini
didominasi lansia dan disabilitas, sisi lainya dapat membantu mereka dalam hal menekan biaya
transport ke bank untuk mencairkan BLT.
“ Adapun proses pembayaran BLT Tahun 2024 ini dilakukan tidak pada Bank, melainkan di lakukan langsung di kantor Negeri Tawiri,
bahkan tidak tertutup kemungkinan kami juga langsung turun ke rumah calon Penerima Manfaat,untuk menyerahkan BLT,” Jelasnya.
Hal ini dilakukan karna sebagian besar penerima BLT adalah lansia dan disabilitas serta bantuan ini sudah harus sampai ke tangan
para penerima manfaat secara langsung untuk nantinya dapat di manfaatkan oleh para penerima bantuan BLT, dalam memenuhi kebutuhan mereka
atau bahkan di pergunakan sesuai apa yang hendak di perlukan oleh mereka sebaik mungkin, tutupnya. *(BN-Patrik)*