Ambon,Bedahnusantara.com-Diduga lakukan penipuan Sekretaris Saniri Negeri Passo atas nama Yeri Seharlawan, terancam dipolisikan.
Berdasarkan data yang diterima Bedah Nusantara. Com terdapat dua surat undangan dengan nomor surat yang sama baik undangan surat rapat bersama Saniri Negeri Passo tanggal 20 Maret 2024 maupun surat laporan realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Maret 2024.
Dimana, dalam kedua surat tersebut terdapat nomor surat yang sama 005/177/NP/2024 yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Negeri Passo Ivan Pattinama.
Akui Ketua Saniri Negeri Passo Welem Tuwatanassy, kepada kepada wartawan di rumah raja Negeri Passo, Selasa (27/3/2024).
Dia mengakui, apa yang dilakukan Sekretaris Saniri Negeri Passo merupakan suatu penipuan karena, surat yang dikeluarkan oleh Saniri tanpa sepengetahuan pihaknya selaku Ketua Saniri.
Anehnya, lanjut dia, tanda tangan dilakukan oleh Penjabat Negeri yang bukan merupakan Saniri Negeri.
“Surat rapat bersama Penjabat Negeri harusnya ditanda tangani oleh saya selaku Ketua Saniri bukan Penjabat, karena surat Saniri memiliki nomor surat yang berbeda dengan surat dari Negeri, karena itu saya selaku Ketua Saniri merasa tidak dihargai,” ketuanya.
Apa yang dilakukan Sekretaris Saniri Negeri suatu kesalahan fatal, karena itu Penjanat Negeri Passo diminta bertanggung jawab atas isi surat tersebut.
“Saya akan pertanyakan hal ini kepada Penjabat Negeri Passo, agar kejahatan yang dilakukan Sekretaris Saniri dapat diketahui secara jelas,” ungkapnya.
Dia mengakui, pihaknya inginkan sebuah kebenaran yang ada di Negeri Passo.
“Saya inginkan yang terbaik bagi Negeri Passo, apabila ada yang ingin mengacaukan situasi di Negeri Passo akan bertanggung terhadap Tuhan dan pihak yang berwajib,” tandasnya. ( BN Norina )






