Komisi III DPRD Ambon Desak Dinas PUPR Tuntaskan Seluruh Pekerjaan Fisik 2026, Jangan Jadi Utang Tahun Depan

IMG 6448 scaled

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon mempercepat seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga pengerjaan proyek fisik agar dapat diselesaikan sesuai tahun anggaran 2026. Ia menegaskan, pekerjaan yang telah direncanakan dan dianggarkan tidak boleh terus menjadi beban utang pada tahun berikutnya.

Penegasan tersebut disampaikan Harry Putra Far Far usai pertemuan Komisi III DPRD Kota Ambon dengan Dinas PUPR Kota Ambon, Kamis (22/10/2026).

Harry menjelaskan, pertemuan tersebut tidak hanya bertujuan membahas sejumlah program pembangunan, tetapi juga sebagai langkah membangun kemitraan antara Komisi III DPRD dan Dinas PUPR. Melalui pertemuan langsung di kantor dinas, pihaknya ingin mengetahui kondisi serta berbagai kendala yang dihadapi Dinas PUPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Iklan Bedah Nusantara 1
Iklan Bedah Nusantara 2
Iklan Bedah Nusantara 3

advertisement ★

“Tujuan pertama kami melakukan pertemuan di Dinas PU adalah membangun kemitraan. Kami juga perlu mengetahui kondisi Dinas PU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ungkap Harry.

Ia mengatakan, salah satu substansi utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pemeliharaan sejumlah ruas jalan yang dibiayai melalui APBD Kota Ambon tahun anggaran 2026.

Selain itu, Komisi III turut membahas usulan Pemerintah Kota Ambon terkait penanganan jalan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, termasuk pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Dinas PUPR dengan pihak balai agar pemeliharaan jalan di wilayah Kota Ambon dapat berjalan optimal.

Menurut Harry, dalam pertemuan tersebut pihak Dinas PUPR telah menyampaikan perkembangan sejumlah program pemeliharaan jalan tahun 2026. Terdapat 12 kegiatan yang telah masuk dalam pendataan, sementara tiga kegiatan masih dalam proses dan tiga lainnya menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti.

Komisi III, kata dia, mendorong agar seluruh program yang telah direncanakan dapat segera difinalisasi dan dituntaskan pada tahun anggaran berjalan. Dengan demikian, tidak ada lagi pekerjaan yang tertunda dan kemudian menjadi utang pada tahun berikutnya.

“Sudah disampaikan kepada kami bahwa sesuai dengan mekanisme mini kompetisi, seluruh kegiatan tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir tahun anggaran. Kami berharap komitmen ini benar-benar direalisasikan,” tegasnya.

Harry menambahkan, perhatian Komisi III tidak hanya tertuju pada pemeliharaan jalan, tetapi juga terhadap keseluruhan pelaksanaan program fisik di lingkungan Dinas PUPR. Ia menyoroti capaian realisasi yang disebut berada di angka 48 persen dan meminta agar seluruh tahapan pekerjaan dipercepat.

Menurutnya, percepatan harus dilakukan sejak proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Seluruh tahapan tersebut perlu dikelola secara efektif agar program pembangunan tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Ia mengingatkan bahwa persoalan pekerjaan fisik yang belum tuntas dan akhirnya menjadi beban anggaran tahun berikutnya telah berulang kali menjadi perhatian DPRD dalam rapat paripurna maupun rapat konsultasi.

Karena itu, Komisi III berharap Dinas PUPR dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta memperbaiki pola kerja agar setiap kegiatan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap jangan lagi menjadi kebiasaan bahwa kegiatan-kegiatan fisik yang seharusnya diselesaikan pada tahun berjalan justru menjadi utang pada tahun selanjutnya. Perencanaan, proses pengadaan, dan pengerjaan harus dipercepat,” ujarnya.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2026, Komisi III DPRD Kota Ambon juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pemeliharaan dan revitalisasi ruas jalan pada tahun anggaran 2027.

Harry menegaskan, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah, penentuan prioritas pembangunan harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran. Ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat serta memiliki tingkat urgensi tinggi perlu mendapatkan perhatian lebih besar.

Ia berharap program pemeliharaan jalan pada 2027 tidak sekadar didasarkan pada pemerataan kegiatan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kerusakan, kepentingan masyarakat, serta fungsi strategis ruas jalan tersebut.

Menurutnya, penetapan prioritas yang tepat akan membantu pemerintah memaksimalkan penggunaan anggaran sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kota Ambon terhadap infrastruktur jalan yang layak dan aman.

“Kami berharap pada tahun 2027, ruas-ruas jalan yang direvitalisasi maupun dipelihara benar-benar merupakan jalan prioritas dan jalan utama. Dengan keterbatasan anggaran, kami ingin agar pelaksanaannya tepat sasaran sehingga hak masyarakat Kota Ambon untuk mendapatkan infrastruktur yang layak dapat terpenuhi,” tandas Harry.

Komisi III DPRD Kota Ambon, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Dinas PUPR, baik yang sedang berjalan pada tahun 2026 maupun yang akan direncanakan dalam APBD 2027.

Ia berharap koordinasi antara DPRD, Dinas PUPR, dan instansi terkait semakin diperkuat agar pembangunan infrastruktur di Kota Ambon berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan