Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Anggota DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny, menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Leitimur Selatan yang mengalami kerusakan parah dan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Ambon. Kerusakan jalan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih setelah insiden beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa pasangan suami istri.
Swenly menegaskan, Kecamatan Leitimur Selatan merupakan bagian dari wilayah administratif Kota Ambon yang memiliki hak sama untuk mendapatkan perhatian dan pemerataan pembangunan dari pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada kawasan Passo dan sekitarnya, tetapi juga menjangkau wilayah lain yang membutuhkan penanganan mendesak.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah di Leitimur Selatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain menghambat mobilitas masyarakat, kerusakan jalan juga berpotensi mengancam keselamatan pengendara apabila tidak segera ditangani.
“Leitimur Selatan juga merupakan wilayah Kota Ambon yang harus diperhatikan pemerintah. Jangan sampai perhatian pembangunan hanya terpusat di Passo dan sekitarnya, sementara wilayah lain yang mengalami kerusakan infrastruktur justru terabaikan,” demikian penekanan yang ingin disampaikan terkait pemerataan pembangunan.
Ia menilai, perbaikan jalan harus menjadi salah satu prioritas pemerintah, terutama pada ruas-ruas yang kondisinya sudah membahayakan pengguna jalan. Pemerintah perlu melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan serta menentukan langkah penanganan yang tepat.
Swenly juga menekankan pentingnya langkah konkret dan bukan sekadar pendataan atau penyampaian usulan. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, sehingga kerusakan jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dapat segera ditangani.
Selain menyoroti kondisi jalan di Leitimur Selatan, pembahasan tersebut juga berkaitan dengan usulan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk penanganan sejumlah ruas jalan melalui program pemerintah pusat. Dalam konteks ini, koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Yeri Matulessy, menjelaskan bahwa usulan penanganan sejumlah ruas jalan telah dibahas melalui program konektivitas bersama BPJN. Ia menegaskan bahwa usulan anggaran tersebut bukan merupakan pokok-pokok pikiran (pokir) Swenly Hursepuny maupun anggota DPRD Kota Ambon, melainkan berkaitan dengan aspirasi pembangunan melalui pemerintah pusat.
Yeri mengatakan, pihaknya telah melakukan survei bersama BPJN untuk melihat langsung kondisi sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Usulan tersebut mencakup beberapa kawasan, termasuk wilayah Taino hingga kawasan air terjun serta ruas menuju Tuni dan Kelapa Dua.
Ia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk penanganan ruas menuju Tuni dan Kelapa Dua diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar. Melalui program konektivitas tersebut, pemerintah berharap penanganan infrastruktur dapat dilakukan dengan dukungan pemerintah pusat, mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.
Yeri menambahkan, penanganan jalan dan infrastruktur pendukung harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, dengan memperhatikan kondisi lapangan serta tingkat urgensi setiap ruas jalan. Perbaikan talud dan infrastruktur pendukung lainnya juga menjadi bagian dari kebutuhan yang perlu diperhatikan.
Di sisi lain, Dinas PUPR turut memaparkan perkembangan realisasi anggaran dan penyelesaian kewajiban kegiatan tahun anggaran 2025. Berdasarkan keterangan dalam pembahasan tersebut, kewajiban tahun 2025 disebut mencapai sekitar Rp55,84 miliar, dengan pembayaran yang telah direalisasikan sekitar Rp54,85 miliar. Angka tersebut perlu dikonfirmasi kembali melalui dokumen resmi untuk memastikan ketepatannya.
Persoalan kerusakan jalan di Leitimur Selatan menjadi pengingat bahwa pemerataan pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keselamatan masyarakat. Pemerintah Kota Ambon diharapkan memberikan perhatian yang seimbang terhadap seluruh kecamatan, termasuk wilayah yang selama ini membutuhkan peningkatan infrastruktur.
Dengan demikian, perbaikan jalan tidak hanya menjadi bagian dari program pembangunan fisik, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan akses transportasi yang layak, aman, dan mendukung aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon. (BN Grace)










