Komisi I DPRD Maluku mendorong penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat OSM dan TNI

IMG 2619

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Komisi I DPRD Maluku mendorong penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat OSM dan TNI melalui jalur dialog dengan mengundang Pangdam XV/Pattimura dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kehadiran Pangdam dinilai penting untuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif sekaligus mencari solusi yang adil bagi semua pihak tanpa mengedepankan saling menyalahkan.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan undangan kepada Pangdam merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah dalam sengketa tersebut.

“Kami berharap Pangdam tidak alergi terhadap undangan DPRD. Undangan ini bukan untuk mencari kesalahan siapapun, tetapi bagaimana kita duduk bersama mencari solusi terbaik atas persoalan yang disampaikan masyarakat,” kata Solichin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari penyampaian aspirasi dan laporan masyarakat OSM kepada DPRD Maluku. Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD memiliki kewajiban menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme RDP dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Masyarakat datang menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Sudah menjadi tugas kami untuk menampung, memperjuangkan, sekaligus mencarikan jalan keluar melalui forum yang resmi dan terbuka,” ujarnya.

Menurut Solichin, Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, pertahanan, dan keamanan memiliki hubungan kemitraan dengan TNI. Karena itu, pendekatan dialog dipandang sebagai langkah terbaik sebelum persoalan berkembang ke proses hukum.

“Kami ingin penyelesaian dilakukan melalui musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil atau win-win solution bagi semua pihak,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, Komisi I selama ini telah beberapa kali memfasilitasi penyelesaian persoalan serupa yang melibatkan institusi TNI dan masyarakat, termasuk sengketa lahan di wilayah Nusaniwe maupun Tawiri.

“Komisi I selama ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan TNI. Karena itu kami berharap Pangdam dapat hadir sehingga persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Ia menambahkan, semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini menjadi prinsip dasar institusi pertahanan harus tercermin dalam setiap upaya penyelesaian persoalan yang melibatkan masyarakat.

“TNI memiliki semboyan ‘Bersama Rakyat, TNI Kuat’. Karena itu kami berharap semangat tersebut diwujudkan dengan mengedepankan dialog dan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Solichin menegaskan, pelaksanaan RDP memiliki dasar hukum yang jelas sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aspirasi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati mekanisme kelembagaan yang sedang ditempuh.

“Kami ingin persoalan ini selesai secara musyawarah. Namun apabila Pangdam belum dapat menghadiri RDP, maka melalui pimpinan DPRD kami akan berkoordinasi dengan DPR RI maupun Panglima TNI agar penyelesaian sengketa lahan ini dapat difasilitasi secara kelembagaan,” pungkasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan