Ambon,Bedahnusantara.com:Komisi I DPRD Kota Ambon akan melakukan pengawasan terkait penerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela kepada wartawan,Rabu (24 /03/2022).
Sebelum melakukan pengawasan, Komisi I telah melakukan rapat kerja bersama mitra yang mengelola APBD tahun 2021 dan DAK Kota Ambon.
“Komisi I bertanggung jawab di wilayah sirimau dan leitimur selatan karena itu, kita akan melakukan pengawasan realisasi APBD tahun 2021,”ujarnya
Dia mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara langsung penggunaan APBD dan DAk agar, digunakan sesuai dengan kebutuhan.
“Kita ingin melihat secara langsung apakah penggunaan APBD Kota Ambon dan diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Dia berharap, realiasi APBD dan DAK dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan.
“Semoga semua program yang direalisasikan dalam APBD dan DAK dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan,” tandasnya. ( BN-03)






