Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan bahwa kegiatan diskusi yang melibatkan pemuda dan berbagai pemangku kepentingan merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di Kabupaten Buru. Selain Buru, ia menyebutkan sejumlah wilayah lain yang juga menjadi perhatian, seperti Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Barat Daya.
Menurutnya, ke depan pengelolaan pertambangan di Maluku harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis lingkungan serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah pertambangan. Hal tersebut menjadi prinsip penting agar aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan berkeadilan.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam proses pengawasan dan perumusan kebijakan publik. Pemuda, kata dia, tidak boleh hanya menjadi penonton dan menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada pemerintah. Forum-forum diskusi seperti ini justru harus menjadi cikal bakal lahirnya rekomendasi strategis yang dapat disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Forum kolaborasi antara pemuda dan pemerintah sangat penting. Dari diskusi hari ini, banyak informasi dan aspirasi yang menjadi pegangan bagi kami di DPRD,” ujarnya.
Ia mencontohkan, salah satu isu krusial yang kembali mengemuka adalah persoalan masyarakat adat yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Meski isu tersebut sebelumnya telah disampaikan di tingkat DPR, penguatan kembali dalam forum ini menjadi catatan penting bagi DPRD Provinsi Maluku.
Seluruh aspirasi yang dihimpun, lanjutnya, akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta disampaikan dalam forum-forum resmi, termasuk pada tingkat kementerian.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat, agar setiap aspirasi yang lahir dari masyarakat dan pemuda dapat diperjuangkan dalam kebijakan yang nyata,” tutupnya. (BN Grace)





