KA Kanwil Kemenag Maluku Bakal Tindak Tegas Aksi Dua Oknum ASN

Maluku, Bedahnusantara.com: Setelah terungkap dua oknum ASN Kemenag yang melaksanakan aksinya kurang lebih empat tahun terakhir ini, lewat media masa di ambon, akhirnya mulai terungkap.

tindak%2BASN%2Bkemenag
KA Kanwil Kemenag Maluku Bakal Tindak Tegas Aksi Dua Oknum ASN



Nama kemenag terbawa – bawa, ASN tercoreng, sehingga perilaku yang kurang baik ini saat ramai di perbincangkan di publik oleh sejumlah media di ambon, Kepala Kemenag Provinsi Maluku memgantisipasi aksi ini terus berjalan dan Rakyat terus di korbankan M.Djamaluddin Bugis.S.Ag mengambil langkah tegas.

Selasa 28 juli 2020 kemarin, di kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Maluku M.Djamaluddin Bugis.S.Ag di hadapan sejumlah Wartawan lewat komfrensi Pers secara terbuka M.Djamaluddin Bugis.S.Ag menekankan secara tegas tidak main – main dalam memproses masalah tersebut.

Djamaluddin menegaskan” pihaknya sudah bentuk Tim infestigasi dan sudah menyurati pihak – pihak Kemenag Kabupaten yakni Kab.SBT dan Kab.Maluku Tengah untuk segera oknum-oknum yang di sebutkan dalam kasus tersebut agar Kemenag Kabupaten lakukan BAP dan setelah itu BAP- nya di serahkan ke saya lewat TU Kantor Departeman Agama Kanwil Provinsi Maluku, untuk di tindak lanjuti.

Perlu saya tegaskan di sini pendataan untuk pengangkatan CPNS itu yang juga melewati proses Tes itu sudah berjalan pada 2010 silam, dan itu sudah berakhir programnya pada 2010 itu, sedangkan pada 2017 hingga 2019 itu tidak ada yang namanya pengangkatan CPNS. Ungkap Djamaluddin.

Oleh sebab itu menurutnya kasus tersebut berjalan sudah 10 tahun berlalu, yang menjadi pertanyaan kenapa sekarang baru terungkap, namun itulah irama Kepemimpinan Birokrasi yang seni, karena segala sesuatu yang terjadi ada hikmahnya, sehingga kita perlu timba hikmahnya itu.

Bagi saya tetap saya menjalankan amanat Mentri Agama atas perintahnya yakni” harus menjaga nama baik Kementrian Agama, baik pada penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan tindak pidana korupsi, itu benar – benar harus diberantas.

Hal ini di ungkapkan Djamaluddin Bugis Kepala Kanwil Agama Provinsi Maluku kemarin kepada wartawan yang mana sikap tegasnya selaku pimpinan akan tetap memproses masalah tersebut sesuai dengan PP 53 sebagai aturan dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud dari penerapan kode etik Kementrian Agama.

Karena pada prinsipnya ia bertindak selaku Kepala Kanwil Agama Provinsi Maluku untuk tegas dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara menjaga nama baik kantor Kementrian Agama dari perilaku – perilaku oknom – oknom ASN yang sengaja melakukan aksinya guna kepentingan pribadinya, mencoreng nama baik Kemenag.

“Saya pada prinsipnya dengan ketegasan ini agar nama Kementrian Agama harus di jaga dari hal – hal buruk tersebut, sehingga siapapun dia dengan apapun alasannya saya tetap berprinsip kita proses secara aturan yang berlaku,”Katanya.

Oleh karena itu saya pastikan lewat Tim yang sudah bentuk dan sudah bergerak dalam waktu dekat kita sudah berproses pelaku ASN Kemenag yang sudah mencoreng nama baik Kemenag, tidak menunggu sampai tahun.Tegas Djamaluddin

Tambah Djamaluddin, Membangun kehidupan keagamaan di Provinsi Maluku itu supaya harus dengan baik dari semua elemen masyarakat yang dekat maupun yang jauh, dari unsur Agama manapun.

“Saya sudah bangun komunikasi dan kerjasama antar Umat beragama dengan semua Komunitas Agama selama saya mulai menjabat, saya sudah datangi baik Para Imam – Imam Masjid, maupun Tua – Tua Gereja baik Majelis Ulama dan Majelis Gereja guna jalin tali silaturahmi yang baik dan menjaga toleransi antar Umat beragama dengan rukun dan Damai,”Ungkapnya (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan