JAMM Soroti Dugaan Mark-Up HPS Proyek Kamar Operasi RSUD Haulussy,

IMG 20260212 WA0016

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada proyek pembangunan kamar operasi RSUD dr. M. Haulussy Ambon Tahap IV Tahun Anggaran 2024.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengindikasikan sejumlah item pekerjaan dalam proyek senilai Rp9.072.587.000,00 ditetapkan melebihi harga pasar. Penetapan harga tersebut disebut tidak didukung Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

JAMM menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat indikasi selisih harga item pekerjaan sebesar Rp557.129.577,24 akibat perbedaan antara HPS dan harga pasar.

Selain Tahap IV, organisasi tersebut juga menyoroti pola pelaksanaan proyek yang dilakukan secara bertahap sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 dengan nilai kontrak yang signifikan. Pada Tahap I, nilai kontrak tercatat Rp45,1 miliar dan mengalami perubahan melalui adendum menjadi Rp31.581.380.600,00. Tahap II sebesar Rp13,4 miliar, Tahap III Rp9,85 miliar dengan realisasi pekerjaan Rp3.098.846.950,50, dan Tahap IV kembali dialokasikan Rp9,07 miliar.

Menurut JAMM, pemecahan pekerjaan dalam beberapa tahap dengan nilai besar tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi praktik yang melemahkan fungsi pengawasan dan transparansi anggaran.

Sorotan lain diarahkan pada Addendum Nomor 445/1760/XI/2024 tertanggal 8 Oktober 2024 dalam Tahap IV yang mengatur perubahan volume pekerjaan tanpa perubahan nilai kontrak. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan terkait kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Dalam dokumen Belanja Modal RSUD dr. M. Haulussy Tahun Anggaran 2024, tercatat pagu anggaran sebesar Rp27.895.316.524,00 dengan realisasi Rp19.217.435.109,00 atau 68,89 persen. Paket pembangunan kamar operasi menjadi salah satu yang mendapat perhatian khusus.

Ketua DPW JAMM Maluku, Aldi, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri seluruh proses pengadaan, termasuk peran PPK, PA/KPA, tim penyusun HPS, hingga penyedia jasa. Ia juga meminta dilakukan penghitungan potensi kerugian negara secara komprehensif serta keterbukaan informasi kepada publik.

Menurutnya, persoalan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan sektor kesehatan sebagai layanan dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran di bidang kesehatan berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nur Mardas yang telah dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan