Jadi Kota Dengan Dana Desa Bermasalah Wali Kota Ambon Dipermalukan

Wali Dana Desa
Walikota Ambon Dipermalukan Karena Dana Desa

Ambon, Bedahnusantara.com: Masuknya Kota Ambon sebagai Kota yang tidak mampu menyerap dana desa dengan baik, menyebabkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy merasa sangat terpukul dan malu atas predikat tersebut.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, dirinya merasa sangat malu karena Kota Ambon dinyatakan sebagai kota dengan katagori, tak mampu menyerap dana desa secara maksimal.

“Saya serius untuk memberikan perhatian terhadap masalah dana desa, kenapa saya serius?, saya malu sekali karena, dari  508 kabupaten dan kota di Indonesia hanya dua kota yang tidak mampu menyerap dana desa secara maksimal yakni Kota Merauke dan Kota Ambon,” ketusnya disela-sela rapat evaluasi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017 serta persiapan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2018 yang berlangsung di Teh City Hotel, Rabu (7/2).

Hal ini menurut Walikota, telah menjadi masalah Nasional yang dibicarakan secara khusus dalam rapat kabinet dan ditanyakan langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada semua bupati dan Wali kota seluruh Indonesia. Karena semua kabupaten dan kota diminta pertanggung jawaban terhadap pemanfaatan dana desa.

“Pada waktu disampaikan oleh Dirjen saya agak shok bagaimana mungkin Kabupaten Aru, MTB dan MBD yang sulit jangkauan geografis namun, pemanfaatan dana desa dapat dipertanggung jawabkan secara maksimal, padahal kita di depan mata tidak dapat menyerap seluruh dana desa itu padahal kita didepan mata gagal untuk itu,” tuturnya.

Dia mengakui, untuk menyelesaikan masalah dana desa pihaknya, harus mengorbankan salah satu kepala seksi pendamping desa pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon untuk memback-up Kota Ambon menyelesaikan dana desa.

“Dalam sejarah pemerintahan ada pejabat dari daerah yang pindah ke kementrian dan langsung menjadi kepala seksi pedampingan dana desa, agar dapat menyelesaikan masalah dana desa yang tidak tersalurkan secara keseluruhan,” akuinya.

Dia mengatakan, persoalan yang dihadapi oleh masing-masing desa dan negeri, karena tidak mamasukan laporan pertanggung jawaban dan pemanfaatan dana desa, sehingga desa dan negeri tidak menerima penyaluran dana desa sebesar 40 persen.

“Yang tidak disalurkan 40 persen dana desa kepada masing-masing desa dan negeri di Kota Ambpn pada tahun 2018,”ungkapnya.(BN-02)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan