![]() |
| Keluarga Siahaya Tidak Takut Laporan Polisi Oleh Jafry Taihuttu |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Keluarga korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dari Fraksi PDI-P, Jafry Taihuttu. menyatakan tidak takut diproses hukum oleh Jafry Taihuttu.
Hal tersebut disampaikan oleh keluarga korban Bapak Jacob Siahaya melalui anaknya, Ny.Ice Siahaya. kepada media Bedah Nusantara melalui telephone selulernya.
Menurut Ny.Ice Siahaya, kami pihak keluarga telah mendapatkan informasi bahwa Jafry Taihuttu telah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, dan melaporkan kami sebagai pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dan perbutan tidak menyenangkan, sebab telah menyatakan bahwa yang bersangkutan (Jafry Taihuttu,Red), telah menggelapkan dana milik Bapak kami Jacob Siahaya sebesar Rp.1,8 Milyar.
Dikataknnya, kami pihak keluarga sama sekali tidak takut dan tidak gentar menghadapi laporan polisi yang dilayangkan oleh Jafry Taihuttu kepada pihak kami, sebab kami sangat merasa yakin bahwa memang benar Jafry Taihuttu adalah benar-benar telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan dana Asuransi yang menjadi hak dari Bapak kami Jacob Siahaya.
” kami sama sekali tidak takut dan gentar, silahkan Jafry Taihuttu melapor kepada kepolisian, kami keluarga tidak gentar dan takut. sebab kami tahu kami benar dan kami memiliki bukti kebenaran yang memang menyatakan bahwa Jafry Taihuttu telah menerima uang dari tanta Costavina Laisina Hattu di Jakarta, pada hotel Mandarin dan saksi kami adalah sodara Paul Birahy”. Tegas Ny.Ice Siahaya
Sehingga lanjutnya, silahkan Jafry Taihuttu melapor dan kita akan melihat siapakah yang benar dan siapakah yang salah, sebab kami yakin Jafry Taihuttu telah jelas-jelas menipu keluarga kami dan menggelapkan dana Asuransi milik Bapa kami Jacob Siahaya. (BN-07)






