DPRD Maluku Siap Bentuk Pansus Kawal Temuan BPK dan Benahi Tata Kelola Daerah

IMG 1709
Screenshot

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: DPRD Maluku membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal secara ketat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Pemerintah Provinsi Maluku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh temuan dan catatan hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 harus dipandang sebagai instrumen perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan BPK mencakup sektor-sektor strategis, mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.

“Rekomendasi maupun catatan mendalam yang dilakukan oleh BPK sebenarnya untuk perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tegas Watubun kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Maluku, Selasa (9/6/2026).

Ia mengatakan, BPK telah membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel.

Karena itu, DPRD Maluku memberikan apresiasi terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan BPK serta mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

“Kinerja pemerintahan harus mengalami perubahan yang jauh lebih baik. Opini WTP yang diperoleh ini memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material,” ujarnya.

Meski Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Watubun mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan penting yang membutuhkan perhatian serius.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 1.900 lebih rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar memang telah ditindaklanjuti. Namun demikian, masih terdapat sejumlah rekomendasi lama yang belum tuntas dan harus diselesaikan bersamaan dengan temuan-temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.

“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan,” katanya.

Untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dijalankan secara efektif, DPRD Maluku kini mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus yang akan melakukan pengawasan secara lebih fokus terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Menurut Watubun, kehadiran Pansus akan memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ditemukan BPK.

“Kami mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan-perbaikan yang diperlukan benar-benar dilaksanakan,” tandasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan