Ambon,Bedahnusantara.com-Komisi II DPRD provinsi Maluku melakukan pengawasan di lokasi tambang Pasir Batu Pecah PT. Abdi Sarana Nusa (ASN), Bula Inti Seram (BIS) dan PT Cakrawala Multi Perkasa (CMP) di Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (28/5/2024)
Dalam pengawasan yang dipimpin Ketua Komisi II Johan Lewerissa bersama rombongan didampingi Dinas ESDM Maluku dan Inspektur Tambang melihat langsung proses penambangan yang dihasilkan ketiga perusahan yang telah mengantongi izin.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pada tiga perusahaan tersebut, untuk melihat ijin operasional galian C, pajak daerah dan amdal perusahaan pertambangan batu pasir yang dihasilkan PT. ASN, PT BIS dan CMP, agar seluruh kewajiban untuk diselesaikan.
“Kita datang ke perusahaan tambang pasir batu pecah yang dikelola oleh ketiga perusahaan ini, untuk memastikan sejauh mana aktivitas mereka, apakah sesuai dengan regulasi atau tidak. Kemudian ada juga berkaitan dengan tanggung jawab sosial yakni CSaR berupa bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata dia, dengan adanya aktivitas pertambangan ini minimal sudah membantu masyarakat sekitar khususnya di daerah konsensi daerah pertambangan.
Untuk lokasi aktivitas pertambangan minimal tidak boleh lewat jalur sungai harus punya ruas jalan tersendiri.
“Semua aktivitas tambang pasti berpengaruh terhadap dampak lingkungan,” terangnya.
Setelah melihat langsung aktivitas tambang pasir batu pecah lanjut dia, ada hal yang paling penting terkait tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan produksi semuanya baik, sehingga kedepannya pengembangan produksi yang dilakukan oleh ketiga perusahaan secara maksimal terutama perekrutan tenaga kerja lokal,” tuturnya.
Dia berharap, jika perusahaan tambang pasir batu pecah berproduksi di kabupaten SBT dengan baik, maka potensi pajak yang dihasilkan perusahaan mampu memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD di daerah itu lebih maksimal.
Sementara itu, Direktur perusahaan PT Bula Inti Seram (BIS) Muh Ali Rumata yang beroperasi di kabupaten SBT menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Maluku.
“Perusahaan berkomitmen dalam memberikan kontribusi pajak ke daerah begitu juga pemberian dana CSR bagi kepentingan masyarakat,” akuinya.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur PT ASN Syaid Syarul mengatakan, kontribusi perusahaan melalui dana CSR diberikan untuk rumah ibadah, pendidikan maupun bantuan lainnya.






